Dituduh Peras Prof Muradi Rp 2 M, Ini Jawaban Kubu Era Setyowati

Dituduh Peras Prof Muradi Rp 2 M, Ini Jawaban Kubu Era Setyowati

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 06 Apr 2021 21:26 WIB
Finalis Miss Landscape International 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati (Sierra), datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan suami sirinya.
Era Setyowati alias Sierra, Miss Landscape 2019 Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Era Setyowati alias Sierra yang merupakan Miss Landscape 2019 mengaku dinikahi siri Prof M, bahkan sudah punya anak buah cinta mereka. Tapi Prof M yang belakangan terkuak sebagai Muradi membantahnya.

Profesor Muradi yang menunjuk pengacara Patrice Rio Capella pun bikin jumpa pers menjawab tuduhan itu. Patrice Rio Capella bahkan menuding Era Setyowati justru melakukan pemerasan.

"Sebelum ini mereka sudah ketemu dan meminta Rp 1 miliar. Setelah ada pengacara meningkat jadi Rp 2 miliar. Apa yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat langkah yang dilakukan Era Setyowati, pihak Profesor Muradi pun mengancam bakal mengambil langkah hukum terkait tuduhan tersebut.

"Maka kami akan mengambil langkah hukum kalau saudara ES dan pengacaranya mendiskreditkan kami terus di media masa tanpa mencari tahu kebenarannya itu anak Prof Muradi," pungkas sang kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

Sementara, ketika dimintai komentarnya tentang bantahan tersebut, Era Setyowati melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, memilih untuk tak berpolemik.

"Tapi yang pasti, pejabat tinggi negara yang tadi pagi sudah WA saya, pejabat tinggi negara ya. Dia ini kan bekerja di dua tempat, yang satu komisaris independen, satu lagi guru besar di perguruan tinggi negeri di Bandung. Salah satu pejabat tinggi negeri itu sudah telepon saya, sudah WA saya. Kita akan menunggu proses lebih lanjut karena secara etika, dianggap pantas di situ, gitu," ungkapnya.

Profesor Muradi juga disebut siap untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan anak Era Setyowati yang kini berusia 8 bulan itu bukan darah dagingnya. Era juga mengaku siap menempuh jalur itu. Terlebih, ia mengaku punya dokumen yang sudah diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Iya bukti anak sudah lahir itu saja sudah. Dokumen itu sudah diserahkan ke KPAI kemarin. Buat anak itu, bisa kita lihat wajahnya, mirip nggak sama dia. Nanti kita uji. Saya sebenarnya sudah buat pendekatan berkali-kali, menyelesaikan ini. Saya masih sebut inisial M. Tapi kalau dia publish begini, ya orang akan tanya, nanti yang malu dia sendiri," tukas Razman.




(nu2/dar)

Hide Ads