Marshanda menjadi saksi atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Arya Claproth terhadap istrinya Karen Pooroe. Marshanda mengungkap alasannya mengapa dirinya bersedia datang sebagai saksi. Apa itu?
"Jadi sekarang saya fight sebagai saksi Arya karena kami semua terpaksa menyerang," ujar Marshanda usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).
Marshanda datang ke PN Bandung untuk menjadi saksi dalam persidangan Arya Claproth. Dia datang sejak siang dan menunggu hingga mulai persidangan sore hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marshanda, dia terpaksa menyerang karena merasa selama ini sudah dibohongi secara publik. Sebab, menurut pandangan dia, Karen Pooroe sudah merekayasa cerita di hadapan media.
"Karena Karen sudah menceritakan banyak sekali rekayasa kebohongan di media secara publik yang di awalnya tidak ada orang. Sebelumn persidangan saja Arya sudah maafin kok soal perzinaaan," kata dia.
"Jadi kami figh back karena kami dalam keadaan diinjak sampai udah di dalam tanah. We have to menjaga diri kita dan mendidik orang lain untuk menghargai kita sebagaimana kita sudah berusaha sebaik mungkin menghargai mereka," kata dia menambahkan.
Marshanda juga mengaku kedatangannya ke pengadilan sebagai saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya. Sebab, pihaknya mengaku mengetahui seluk beluk terkait perselisihan rumah tangga Arya Claproth dan Karen Pooroe.
"Saya datang ke sini untuk menyampaikan fakta yang seharusnya didengar oleh semua yang bisa mendengar apa yang terjadi oleh Arya dan Karen. Pertimbangan nggak banyak, karena saya tahu kejadian sebenarnya apa dari dulu dan ini ada bukti yang disampaikan tidak hanya ceritanya Arya, tapi dari mulut Karen sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, Marshanda sempat disebut sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga Arya Claproth dan Karen Pooroe. Namun, hal itu dibantah olehnya.
Di sisi lain, Arya Claproth telah menjadi tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
(dir/srs)