Di tengah kasus Gisella Anastasia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena video porno, Ada kabar hak asuh anak Gempita Nora Marten bakal jatuh ke tangan Gading Marten.
Menanggapi hal tersebut, Roy Marten pun mengaku setuju. Namun ia masih menyerahkan masalah tersebut pada putranya dan juga mantan mantunya tersebut.
"Oh setuju saya (dengan intonasi rendah). Tapi, kan itu urusan Gading dan Gisel. Jadi biarkan mereka yang menentukan," kata Roy Marten usai mengisi Brownis Trans TV, Mampang, Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya ia hanya memberikan saran jika dibutuhkan saja. Sebagai kakek dari Gempita, ia pun hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk mereka.
"Kita sebagai orangtuakan hanya bisa bantu doa. Kalau dimintain nasihat, pasti kita turun rembuk. Tapi kalau tidak ya," katanya.
Roy Marten pun mengatakan jika putranya itu tak pernah bercerita tentang masalah yang dialami oleh Gisella Anastasia. Ia pun menyebutkan jika hal tersebut sangat sensitif.
"Enggak (cerita), inikan masalah sangat sensitif, jadi ya," tuturnya.
Sebelumnya Polisi menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah memberikan penjelasan mengapa Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video porno.
"Di pasal 4 membuat, memproduksikan, yang melakukan. Yang merekam siapa? Saudari GA. Dia yang merekam, membuat. Memang tidak bisa kalau untuk kepentingan pribadi. Ini yang kemudian tersebar sampai ke khalayak, ke masyarakat, ke umum," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Sedangkan Michael Yukinobu Defretes dikenakan pasal 8 tentang pornografi. Nobu dijerat pasal tersebut lantaran menjadi pemeran dalam video tersebut.
"Menurut pengakuannya, ada yang bilang rusak, ada yang bilang hilang. Kemudian saya itu saudara GA juga mentransfer menggunakan airdrop kepada saudara MYD. Pengakuan MYD sempat seminggu (disimpan) kemudian setalah itu baru dihapus. Makanya MYD dikenakan pasal 8 juncto pasal 34 UU No.44 tentang pornografi," jelas Yusri Yunus.
(ass/ass)