Polisi akhirnya mengungkap bahwa Gisel adalah pemeran video seks yang viral. Polisi juga mengungkap pemeran pria.
Untuk pemeran prianya adalah MYD. Saat diperiksa oleh penyidik, mereka mengakui perbuatannya tersebut.
"Hasil dari forensik memang sudah kelar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada Saudara MYD inisialnya, juga sudah saya lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (29/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain, termasuk bukti bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga keterangan dari Saudari GA maupun Saudara MYD," sambungnya.
Gisel dan MYD pun akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi. Mereka melakukan perbuatan asusila tersebut di Medan pada 2017.
"Bahwa Saudari nggak mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. Dan Saudari GA mengakui dan Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," sambung Yusri Yunus.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi Saudari GS dan MYD sebagai tersangka," tandas Yusri Yunus.
Atas perbuatannya tersebut, Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU No 44 tentang Pornografi," tutup Yusri Yunus.
Tonton video 'Gisel Tersangka Kasus Video Syur' di sini: