Lidya Pratiwi Pede Balik ke Dunia Hiburan usai Dipenjara Kasus Pembunuhan

Lidya Pratiwi Pede Balik ke Dunia Hiburan usai Dipenjara Kasus Pembunuhan

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 21 Okt 2020 16:24 WIB
Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta -

Lidya Pratiwi bebas pada 2013 setelah dihukum atas kasus pembunuhan dan perampokan. Ia kembali ke dunia hiburan dengan mengubah nama jadi Maria Eleanor.

Lidya Pratiwi pun memupuk harapan baru mulai dari ganti nama, hingga mengikuti berbagai konseling yang dijalaninya usai bebas dari penjara. Ia juga berharap bisa menghilangkan beban lamanya.

Kini, Lidya Pratiwi sudah beberapa kali tampil di televisi lagi. Ia pun makin percaya diri tanpa khawatir adanya penolakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada, percaya diri saja," katanya saat ditemui di kawasan Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.

Lidya Pratiwi kini sudah kembali ke dunia sosial. Ia berjumpa dengan teman-teman lamanya, meski mengaku makin selektif.

ADVERTISEMENT

"Pastilah, kita jangan buang waktu lagi saat berteman dan bergaul. Harus selektif, apalagi sama lingkungan yang kurang sehat," tuturnya.

Selain masih mengikuti konseling, Lidya juga meminta dukungan moril pada teman-temannya. Lidya ternyata sempat bekerja di bidang hukum setelah mendapat pekerjaan dari kenalannya. Selain kembali terjun ke dunia hiburan, ia juga mencoba berbagai bidang pekerjaan untuk bertahan hidup.

Tawaran untuk masuk ke dunia hiburan sebenarnya telah lama menghampirinya. Namun baru kali ini ia merasa percaya diri dan cukup siap.

"Sekarang masih banyak di rumah karena PSBB. Ada beberapa kerjaan yang belum bisa dilakukan," katanya.

Lidya Pratiwi pernah terjerat kasus pembunuhan dan perampokan. Korbannya adalah kekasihnya sendiri yang bernama Naek Gonggom Hutagalung. Ia divonis 14 tahun penjara.

Sementara, otak pembunuhan tersebut disebutkan adalah ibu dan pamannya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf. Paman Lidya Pratiwi terpaksa melakukan hal itu karena terlilit utang. Pembunuhan tersebut terjadi pada 2006 di Putri Duyung Cottage, Ancol.

Namun Lidya Pratiwi tidak benar-benar menjalani hukuman selama 14 tahun. Ia hanya menjalani setengahnya. Pada tanggal 29 April 2013, Lidya Pratiwi bebas bersyarat dan 24 November 2018 dinyatakan bebas murni setelah melewati masa percobaan.

[Gambas:Instagram]






(nu2/doc)

Hide Ads