Catherine Wilson sudah menjalani asesmen di Lemdikpol Polri, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Catherine Wilson pun kini tak sabar untuk menunggu hasil dari asesmen tersebut.
"Belum keluar hasilnya, kita juga masih menunggu. Nanti kalau sudah ada hasilnya nanti saya infokan," ujar kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catherine Wilson mengajukan asesmen agar bisa direhabilitasi. Wanita yang akrab disapa Keket itu mengaku ingin sembuh dari narkoba.
Kini, Catherine Wilson berada di Lemdiklat Polri. Ia dititipkan di sana sambil menunggu hasil asesmennya.
"Sekarang Mba Keket sudah di Lemdiklat dengan status titipan Polda Metro Jaya, di situ sambil berproses sambil menjalankan rehabnya," sambung Verna Wahono.
"Kita berdoa dan berusaha yang terbaik buat Mba Keket," tandasnya.
Seperti diketahui, asesmen dilakukan untuk mengetahui seberapa candu Catherine Wilson terhadap narkoba jenis sabu yang dikonsumsinya. Hal itu lah yang nanti akan menentukan seberapa wanita 39 tahun itu menjalani proses rehabilitasi.
Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, pada hari Jumat (17/7) pagi. Catherine Wilson diamankan bersama satpam rumahnya yang berinisial J.
Baca juga: Catherine Wilson Minta Doa Jalani Asesmen |
Saat digeledah, Catherine Wilson kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Ada dua paket sabu yang diamankan polisi, yaitu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.
Selain itu, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya yang mengamankan Catherine Wilson dan satpamnya juga mengamankan sejumlah alat hisap sabu. Mulai dari bong, korek api, hingga alat hisapnya.
Hasil tes urine Catherine Wilson dan satpamnya pun positif methamphetamine atau sabu. Kini, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut di mata hukum.
Catherine Wilson mengaku bersalah dan sangat menyesal telah menggunakan narkoba. Catherine Wilson juga meminta maaf sudah melakukan kesalahan tersebut.
(hnh/wes)