Jessica sepertinya masih ingin berbagi dengan follower-nya mengenai dugaan tindak pelecehan seksual itu. Meski laporan itu sudah dicabut, ia masih mengunggah surat laporan polisi di Instagram.
"Pada perkembangannya, tanggal 20 Februari, Jessica cabut laporan sekitar pukul 17.00 WIB. Karena delik aduan, kita terima dari pihak kepolisian, apalagi sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak," ungkap Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu (25/2/2015).
Begitu juga dengan barang bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan polisi. Semuanya kini telah dikembalikan kepada Jessica.
"Pada saat itu, kita terapkan UU Pornografi. Tapi karena delik aduan, ada perdamaian, selesai kasus tersebut," ujarnya.
Sementara, Jessica baru mengunggah foto surat laporan itu kemarin sore. Di dalamnya, ia berharap banyak yang belajar mengenai pengalaman pahitnya itu.
Halaman Selanjutnya
Halaman