Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu (25/2/2015).
"Ya pada tanggal 19 Februari 2015, hari Kamis lalu. Pelapor dalam hal ini Jessica, melaporkan satu orang pegawai salon yang lakukan tindakan perekaman terhadap bagian tubuh Jessica," ungkapnya.
Ketika itu, Jessica tengah melakukan perawatan di salon yang terletak di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan itu. Ia merasa ada yang janggal sebab, terapis itu hanya menggunakan satu tangan saja.
"Jessica kemudian lihat cermin, ternyata terapis itu melakukan perekaman pakai handphone. Dia keberatan dan bawa si perekam itu ke polisi," tuturnya.
Atas laporan itu, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang. "Pelaku dan pemilik salon sudah kita periksa, bersama Jessica juga datang ke sini," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman