Komikus Jepang Galko-chan Terbukti Bersalah Miliki Majalah dan Video Porno

Komikus Jepang Galko-chan Terbukti Bersalah Miliki Majalah dan Video Porno

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 30 Mar 2022 19:35 WIB
Mangaka Please Tell Me! Galko-chan Ditangkap Polisi
Komikus Galko-chan yang ditangkap polisi karena memiliki video dan majalah porno terbukti bersalah.Foto: Istimewa
Jakarta -

Kabar mengenai komikus asal Jepang, Kenya Suzuki, yang ditangkap karena memiliki video dan majalah-majalah porno akhirnya diputuskan terbukti bersalah. Awal pekan ini, pengadilan Jepang memutuskan ia bersalah atas kejahatan termasuk melanggar peraturan bea cukai di Jepang.

Kabar datang setelah hampir empat bulan lamanya pihak berwenang menangkap Suzuki. Saat itu, sang mangaka diduga mengimpor majalah yang diterbitkan oleh organisasi nudisme Jerman.

Dalam majalah, terdapat foto anak-anak perempuan tanpa busana yang berasal dari luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari berbagai sumber, Kenya Suzuki mengatakan membelinya karena tidak mendapatkan majalah porno itu di Jepang. Barang selundupan itu ditemukan bersamaan dengan foto tanpa busana anak perempuan muda yang dibelinya lewat sebuah situs lelang.

Selama penyelidikan, Kenya Suzuki mengatakan membeli barang-barang itu saat aturan di Jepang masih memperbolehkan warga negaranya mengimpor dari luar negeri. Tapi ketika barang itu sampai, sudah memakai aturan terbaru.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Kenya Suzuki berbeda dengan fakta yang didapatkan dari hasil penyelidikan kepolisian. Menurut polisi setempat, barang dibeli antara tahun 2020 dan 2021.

Negara Jepang juga disebut polisi tidak mengubah legalitas aturan pornografi di bawah umur selama jangka waktu tersebut.

Bukti ini meningkat terhadap Suzuki saat jadwal persidangn. Jaksa menuntut 1 tahun dua bulan bui.

Usai keputusan pengadilan tersebut, Kenya Suzuki merilis pernyataan dan mengakui kesalahannya.

"Saya sangat malu dengan perilaku saya yang dangkal. Saya menegur diri saya dengan keras agar tidak melakukan kejahatan lagi," ucapnya.

"Saya tidak pernah bermaksud untuk membeli majalah porno dan ilegal dan mempengaruhi manga yang saya terbitkan," sambungnya.

Kenya Suzuki terkenal melalui serial manga Oshiete! Galko-chan yang diluncurkan perdana di layanan manga digital ComicWalker Kadokawa pada Juni 2014. Tapi sebelumnya, ia mengunggah karya-karyanya melalui Twitter.

Ini bukan pertama kalinya kasus pornografi anak melibatkan komikus Jepang. Sebelumnya pencipta dan mangaka Rurouni Kenshin, Nobuhiro Watsuki juga ditangkap dengan tuduhan yang sama. Ia memiliki koleksi majalah hingga video porno anak perempuan di bawah umur.




(tia/pus)

Hide Ads