Tuduhan Hak Kekayaan Intelektual
Di tengah gegap gempita perayaan patung Kaws di Singapura, terselip berita tak mengenakkan. Baru saja dibuka, tapi Pengadilan Singapura dikabarkan memerintahkan penghentian pameran Kaws: Companion, patung tiup raksasa di acara Kaws: Holiday.
Penyelenggara pameran AllRightsReserved Limited sebagai agensi Kaws yang membawa karyanya keliling dunia dituduh melanggar kerahasiaan dan hak kekayaan intelektual. Akhir pekan lalu, saat pameran dibuka di sorenya perintah pengadilan memberikan penangguhan karya seni.
Semua perhentian ini mencakup penjualan barang dagangan, tampilan karya seni, dan sepasang patung setengah badut yang menjadi ikon budaya pop global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut salinan pengadilan, dilansir dari South China Morning Post, agensi kreatif yang didirikan oleh Lam Shu Kam atau SK Lam dituduh The Ryan Foundation atau organisasi nirlaba Singapura melanggar kekayaan hak intelektual.
The Ryan Foundation yang dimiliki oleh kolektor seni Singapura, Ryan Su dan Adrian Chan, mengatakan mereka sebenarnya telah memulai diskusi dengan AllRightReserved Limited pada 2019 untuk membawa patung Kaws ke Singapura.
Ia mengklaim telah mengenalkan perusahaan Hong Kong kepada pemerintah Singapura. Mereka juga diklaim telah menemukan ide desain untuk barang dagangan tersebut, namun sayangnya proyek dibatalkan karena tidak ada kesepakatan.
"Kami kecewa karena ternyata versi proyek itu tetap berjalan ketika informasi rahasia dan hak kekayaan intelektual disalahgunakan. Kami ke pengadilan karena semua orang yang telah bekerja tanpa lelah di pameran sejak 2019 dan tujuan kami untuk membuatnya mudah diakses oleh orang Singapura," pungkasnya.
Simak Video "Melihat dari Dekat Patung KAWS Raksasa 'Rebahan' di Candi Prambanan"
[Gambas:Video 20detik]
(tia/wes)