Perseteruan antara Donald Trump dan Joe Biden sepertinya tak pernah berakhir. Tak hanya berlangsung untuk memperebutkan kursi nomor satu di Amerika Serikat namun sepertinya mereka juga berseteru di kehidupan pribadi.
Mantan Presiden Donald Trump menyindir tingkah putra Joe Biden yang menjual karya seni kepada pembeli anonim yang dilakukan akhir pekan lalu. Ia menuduh rivalnya sebagai aksi suap 100 persen.
Dilansir dari berbagai sumber, Senin (26/7/2021), Trump mempertanyakan keterampilan Hunter Biden sebagai seorang seniman. Selama ini, kata Trump, putra Presiden AS tidak punya rekam jejak sebagai seorang pelukis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana Hunter Biden mendapatkan setengah juta dolar per lukisan dan dia tidak pernah melukis sebelumnya?" sindir Donald Trump.
"Bisakah Anda bayangkan jika anak-anak saya yang melakukan hal itu," sambungnya.
Lukisan Hunter Biden dihargai senilai Rp 1 miliar sampai Rp 7,2 miliar. "Hunter Biden mendapatkan Rp 7,2 miliar. Ini suap dan memalukan," tegas Trump.
Tak sampai di situ saja, Trump bahkan menuduh media memberitakan berbagai hal palsu seakan-akan itu tidak apa-apa.
"Kita harus ada transparansi, ini tidak bisa dipercaya," sambungnya.
Mantan presiden itu juga mengolok-olok pedoman seputar penjualan karya seni. Pembeli lukisan, kata Trump, tidak boleh anonim.
Gara-gara masalah lukisan, Gedung Putih pun membela Hunter Biden karena tetap merahasiakan pembeli karya seninya dan menolak adanya transparansi.
"Kami percaya bahwa Hunter Biden, sama seperti anak presiden lainnya, mengejar profesi dan hobinya, dan hasrat melukisnya," kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki kepada para wartawan.
Psaki bersikeras yang dilakukan Hunter Biden adalah sistem yang masuk akal dan perlindungan yang tepat untuk mencegah korupsi.
Dia melanjutkan meskipun Hunter Biden dapat bertemu dengan pembeli potensial di galeri seni, tapi ia setuju untuk tidak membahas penjualan seni dengan siapapun.
Gara-gara lukisan Rp 7,2 miliar itu, seorang pakar politik mengkritik keputusan Joe Biden karena merahasiakan nama pembeli karya seni tersebut.
(tia/tia)