Ujaran terkait kejiwaan Arya Claproth oleh Karen Pooroe kian menjadi pembicaraan publik. Arya disebut telah mendekam di rumah sakit jiwa selama empat tahun.
Dalam hal ini Arya pun membeberkan bukti rekam medis atas namanya yang dibuat Karen pada 21 Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini rekam medis kejiwaan atas nama saya. Dalam rekaman nomer telepon yang terdaftar adalah nomer telepon Karen," jelas Arya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
"Tanggal kunjungan pertama 21 Oktober 2019 untuk bertemu seseorang dan Karen tidak mau membayar tagihan tersebut, karena ini atas nama saya, jadi saya yang harus bayar tagihan, dan di tanggal yang sama seseorang tersebut memberikan resep kepada Karen," lanjut Arya menunjukkan bukti.
Lebih lanjut, penjelasan Arya kemudian mengarah kepada tudingannya kepada istrinya tersebut. Karen diduga telah memalsukan identitas Arya untuk mendapat rekam medis yang memang sengaja untuk dibuat.
"Ini semua file baru yang baru dibuka oleh Karen. Karen membuat janjian dengan psikiater dengan memalsukan identitas saya dan membuka rekaman medis punya saya. Data ini dibuat. Saya ada bukti yang kuat lagi," tegas Arya.
Rekam medis itu juga tampak dari salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta.
Sebagai kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga pun mengaku belum pernah melihat bukti rekam medis kliennya yang disebut mendekam di RSJ selama empat tahun.
"Sampai saat ini saya tidak pernah melihat bukti kalau Arya pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat selama empat tahun," sahut Andreas.
(pig/doc)