Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi baru menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait laporan dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan suaminya dan Inara Rusli.
Didampingi tim kuasa hukum, Mawa, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam. Sederet pertanyaan telah dijawab oleh Wardatina Mawa, sekaligus memperkuat laporannya dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
"Ada 26 pertanyaan totalnya dan juga kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik," kata kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wardatina Mawa mengungkapkan perasaannya lega setelah memberikan keterangan dan menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki.
Bukti-bukti tersebut, termasuk rekaman CCTV yang diyakini menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dalam laporannya itu. Ia berharap proses hukum yang berjalan akan membawa keadilan untuk dirinya.
"Saya alhamdulillah udah lega sih. Semua bukti udah saya bagikan ke penyidik. Dan ya Insyaallah semoga berjalan dengan lancar ya," ucap Wardatina Mawa.
Seluruh bukti telah disampaikan kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut mencakup rekaman CCTV, chat, dan segala komunikasi yang terkait dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
"Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua udah terstruktur, udah saya sampaikan bukti-bukti; CCTV, chat, semuanya udah saya jelasin semua terstruktur. Jadi insyaallah tinggal gimana prosesnya itu aja berjalan dengan lancar insyaallah. Mohon doanya semuanya," ucap Wardatina Mawa.
(ahs/pus)











































