Arya Claproth Beri Syarat Karen Pooroe Jika Tak Mau Dilaporkan Balik

Arya Claproth Beri Syarat Karen Pooroe Jika Tak Mau Dilaporkan Balik

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 24 Mar 2020 13:04 WIB
Suami Karen Pooroe
Foto: Pingkan (detikHOT)
Jakarta - Arya Claproth buka suara soal laporan Karen Pooroe yang dihentikan penyidikannya. Ia memberikan bukti laporan tersebut sudah di-SP3.

Arya tak berniat mempolisikan balik Karen soal ini. Meski begitu, ada syarat yang Arya lontarkan. Ia ingin Karen meminta maaf secara terbuka kepada dirinya.



"Persyaratannya satu, hubungi kuasa hukum saya (Andreas Nahot Silitonga), lakukan permohonan maaf atas ini (surat SP3), (melalui) ketiga media besar yang ada di koran. Term conditionnya silakan tanya sama bapak (Andreas)" jelas Arya saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2020).



Arya merasa tak terima dirinya seperti difitnah dari pihak Karen. Untuk itu, ia pun menuntut Karen meminta maaf secepatnya.

"(Batasan waktu) 3x24 jam, bukan 1x24 jam. 3x24 jam kita kasih. Kalau tidak? Kita akan lapor balik," tegasnya.


(doc/wes)

Hide Ads