Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tahanan Kejaksaan?

Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tahanan Kejaksaan?

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 16 Des 2019 15:19 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Dipo Latief telah memasuki tahap lebih lanjut. Faktanya, berkas kasus Nikita telah diserahkan ke kejaksaan dan memasuki tahap P21.

Awal tahun 2020, Nikita juga akan dipanggil dan diserahkan ke kejaksaan oleh Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan. Lalu, akankah Nikita menjadi tahanan kejaksaan?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kewenangan kejaksaan (perihal penahanan)" ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (16/12/2019).

Selain itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019, Nikita memang tak ditahan lantaran baru saja melahirkan dan memiliki bayi.



"Iya kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkutan mengikuti proses," ujar Andi.

Meski begitu, beberapa bulan setelah melahirkan, Nikita sempat dicekal oleh Polres Metro lantaran kedapatan pergi ke luar negeri.



Namun pada akhirnya Nikita tetap kembali ke Indonesia dan disebut masih mengikuti proses hukum yang ada.

"Sempat kita cekal," jelas Andi.

"Karena tempo hari kita ada kekhawatiran saja. Tapi ternyata setelah kembali (ke Indonesia) yang bersangkutan mengikuti proses," tutupnya.


Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tahanan Kejaksaan?



(pig/wes)

Hide Ads