Nikita Akan Dipanggil Kejaksaan Tahun Depan Kasus Penganiayaan Dipo

Nikita Akan Dipanggil Kejaksaan Tahun Depan Kasus Penganiayaan Dipo

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 16 Des 2019 14:50 WIB
Foto: Noel/detikFoto
Jakarta - Kasus penganiayaan Dipo Latief yang menyeret nama Nikita Mirzani menjadi tersangka telah memasuki tahap P21. Hal ini telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya.

Berkas terkait kasus tersebut telah lengkap dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Nikita juga akan dipanggil dan diserahkan ke kejaksaan terkait kabar ini.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk berkas perkaranya, saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke kejaksaan," ujar Andi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

"Iya kasus dugaan penganiayaan ya dengan korban saudara Dipo Latief," sambungnya.



Agenda pemanggilan Nikita untuk diserahkan ke kejaksaan pun akan dilaksanakan pada awal tahun depan.

"Kita agendakan sekitar awal tahun (pemanggilan Nikita)," ujar Andi lagi.

"Iya (minggu pertama di awal tahun)," tukasnya.


(pig/wes)

Hide Ads