Keputusan Marissa Anita Akhiri 17 Tahun Pernikahan Sudah Bulat

Keputusan Marissa Anita Akhiri 17 Tahun Pernikahan Sudah Bulat

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 27 Nov 2025 09:02 WIB
Marissa Anita menghadiri sidang perdana cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Marissa Anita saat ditemui di PN Pusat. Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Proses perceraian aktris dan presenter Marissa Anita dengan Andrew Trigg terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang digelar Rabu 26 November 2025, dihadiri oleh Andrew Trigg selaku tergugat.

Perkara kini memasuki tahap mediasi yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Kuasa hukum Marissa Anita, Ira Yustika Lestari, menyampaikan, kehadiran Andrew pada sidang menjadi syarat penting agar proses hukum dapat berlanjut.

Meski demikian, tanggal pasti mediasi masih menunggu konfirmasi dari pihak pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Agenda hari ini, Pak Andrew sebagai tergugat kan hadir, jadi kita bisa melanjutkan proses. Jadi, minggu depan itu kemungkinan kita ada mediasi. Dan jadwalnya sendiri akan diberitahukan dalam waktu seminggu inilah, kapan kita ada mediasinya," ujar Ira di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (26/12/2024).

Terkait absennya Marissa Anita dalam persidangan hari ini, Ira menjelaskan, kliennya memiliki agenda lain. Sehingga memberikan kuasa penuh kepada pengacara untuk mewakilinya.

"Kalau sudah diberikan kuasa kepada kuasa hukum, beliau sudah tidak perlu hadir sebenarnya. Kecuali untuk mediasi saja ya," jelasnya.

Namun, aturan pengadilan mewajibkan kehadiran prinsipal dari kedua belah pihak dalam proses mediasi. Ira mengatakan, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Marissa terkait hal tersebut.

"Jadi, kalau mediasi memang harus prinsipal. Tetapi kita akan usahakan. Nanti saya berdiskusi dulu dengan Ibu Marissa, apakah dia akan hadir atau tidak. Gitu," tambahnya.

Saat ditanya mengenai isi gugatan yang diajukan Marissa Anita, Ira Yustika Lestari menegaskan materi gugatan bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasikan.

"Kami hanya bisa memberitahukan mengenai proses saja. Kalau mengenai isi permohonan gugatan, kami tidak bisa menyampaikannya," tegasnya.

Ira juga memastikan, keputusan Marissa Anita untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Andrew Trigg sudah sangat mantap.

"Kalau keputusan sudah pasti bulat. Kalau tidak, tidak mungkin dia akan melakukannya mempekerjakan kuasa hukum. Tapi ya kita lihatlah nanti proses bagaimana caranya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ira menjelaskan, komunikasi antara Marissa dan Andrew kini dilakukan sepenuhnya melalui kuasa hukum masing-masing.

"Karena Ibu Marissa sudah melimpahkan kuasanya ke kami ya," tutupnya.

You, Now

Saksikan Live DetikPagi:

Lihat juga Video 'Menag Ungkap Perceraian Menurun Berkat Program Bimbingan Perkawinan':

(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads