Tak akan Penuhi Panggilan Jaksa, Ridho Rhoma Bukan Ingin Menghindar

Tak akan Penuhi Panggilan Jaksa, Ridho Rhoma Bukan Ingin Menghindar

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 15 Apr 2019 10:48 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Ridho Rhoma hari ini dijadwalkan akan dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun sayang, Ridho tidak akan memenuhi panggilan jaksa.

Ayah Ridho Rhoma, Rhoma Irama mengatakan, putranya itu bukan menghindar. Ridho hanya ingin mematuhi peraturan yang ada.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab sampai saat ini dirinya maupun tim pengacara belum juga menerima surat salinan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Jadi hari ini Ridho belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Karena secara hukum eksekusi itu bisa dilaksanakan apabila Ridho sudah menerima salinan ketikan atau salinan resmi yang lengkap. Ini Ridho belum menerima ini. Jadi Ridho harus menerima itu dulu. Pengacaranya menerima itu dulu baru eksekusi ini dapat dilaksanakan," beber ayah Ridho Rhoma, Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

"Tapi sampai detik ini Ridho maupun pengacaranya belum menerima. Jadi kalau Ridho tidak datang bukan tidak taat hukum atau menghindar, justru kita menaati hukum sesuai UU," sambungnya.

Video: Rhoma Irama Sebut Anaknya Tak Bisa Dieksekusi Kejaksaan
[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara terkait penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dua tahun lalu.

Namun setelah Ridho bebas usai menjalani 126 hari di penjara dan lanjut rehabilitasi, MA justru mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara.

(hnh/nkn)

Hide Ads