Belum Dapat Surat Salinan Putusan MA, Ridho Rhoma Belum Tentu Datang ke Kejari

Belum Dapat Surat Salinan Putusan MA, Ridho Rhoma Belum Tentu Datang ke Kejari

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 15 Apr 2019 08:10 WIB
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah mengirimkan surat panggilan kepada Ridho Rhoma. Apakah Ridho akan datang?

Menurut pengacaranya, Achmad Cholidin, mereka belum menerima surat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) sampai Minggu (14/4) malam. Oleh karena itu, mereka masih ingin menunggu sampai Senin pagi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salinan kan masih ada mungkin Senin pagi dikirim. Kalau tidak ada makanya saya tunggu jam 13.00 WIB, kalau pagi ada kiriman ya saya datang (dengan Ridho), kalau tidak ya kita lihat nanti," kata Achmad Cholidin kepada detikHOT, Senin (15/4/2019).

Video: Rhoma Irama Sebut Anaknya Tak Bisa Dieksekusi Kejaksaan
[Gambas:Video 20detik]

Jika memang surat salinan putusan MA belum sampai di tangannya, Achmad Cholidin akan mendatangi Kejari Jakarta Barat tanpa Ridho Rhoma. Sedang Rhoma Irama rencananya akan berbicara mengenai masalah Ridho pagi ini.



"Bang Haji Rhoma jam 10 akan bicara di rumahnya sebelum ke Karawang. Di situ Bang Haji akan menguraikan hal apa, nanti saya akan merealisasikannya," ungkapnya.

Dua tahun lalu, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara. Namun, setelah Ridho bebas usai menjalani 126 hari di penjara dan lanjut rehabilitasi, MA justru mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. (pus/wes)

Hide Ads