Pengacara Sebut Vanessa Angel Dibayar Rp 80 Juta untuk Jadi MC

Pengacara Sebut Vanessa Angel Dibayar Rp 80 Juta untuk Jadi MC

Niken Purnamasari - detikHot
Senin, 07 Jan 2019 11:32 WIB
Foto: Ismail/detikFoto
Jakarta - Tarif Rp 80 juta untuk Vanessa Angel dalam dugaan prostitusi online di Surabaya ramai jadi perbincangan. Pengacara Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin meluruskan tarif itu adalah yang diterima kliennya untuk menjadi pembawa acara.

"Terkait tarif Rp 80 juta terhadap klien kami sebenarnya tidaklah benar. Tidak salah, hanya terkait dengan dugaan prostitusi dengan tarif Rp 80 juta perlu diluruskan. Dia ke sana bekerja. Karena belum ada bukti apakah uang itu dari bayaran untuk jasa prostitusi atau apa. Dia (Vanessa) tahu (bayaran Rp 80 juta) bukan untuk prostitusi tapi untuk isi acara, MC dan lain-lain," ujar Zakir kepada detikHOT, Senin (7/1/2019).

Zakir mengatakan Vanessa diundang oleh seseorang ke Surabaya untuk menjadi pembawa acara. Belakangan baru diketahui orang tersebut adalah muncikari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Iya dia (Vanessa Angel) dijebak. Vanessa diundang oleh seseorang untuk mengisi satu acara di Surabaya, ternyata sampai di sana orang yang katanya muncikari inilah yang mengundangnya," kata Zakir.

Tonton video: Vanessa Angel dan Avrielli Shaqqila Bisa Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]



Zakir mengatakan, antara Vanessa dan muncikari tersebut tak saling mengenal. Keduanya baru bertatap muka saat di Mapolda Jawa Timur.



"Jadi antara Vanessa dan muncikari tidak saling kenal, justru kenalnya setelah ditangkap. Karena klien kami Vanessa ke Surabaya untuk MC bukan untuk yang lain," sebutnya.



(nkn/ken)

Hide Ads