Dideportasi, Lee Jong Suk Disebut Salah Gunakan Izin Tinggal

Dideportasi, Lee Jong Suk Disebut Salah Gunakan Izin Tinggal

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 05 Nov 2018 20:17 WIB
Foto: Instagram jongsuk0206
Jakarta - Setelah sempat tertahan di bandara dan dimintai keterangan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, aktor Lee Jong Suk akhirnya dideportasi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata mengatakan, Lee Jong Suk menyalahgunakan perizinannya.

"Data yang ada yang bersangkutan masuk dengan Visa on arrival (visa kunjungan) dan menyalahgunakan perijinannya sehingga diambil tindakannya dan dipulangkan malam ini dengan Korea Airlines," katanya kepada detikHOT, Senin (5/12/2018).

Teodorus mengatakan, keputusan soal Lee Jong Suk ini sudah dikomunikasikan kepada pihak Korea Selatan. Pihak Lee Jong Suk juga sudah menyadari kesalahannya.

"Normatif saja, sudah dijelaskan peraturannya. Dijelaskan aktifitasnya dan menyadari. Jadi langsung diambil keputusan langsung dideportasi malam ini," kata Teodorus.


Tonton video: Sempat Tertahan di Imigrasi, Lee Jong Suk Akhirnya Dideportasi

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/ken)


Hide Ads