Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata mengatakan, Lee Jong Suk menyalahgunakan perizinannya.
Baca juga: Lee Jong Suk Akhirnya Dideportasi |
"Data yang ada yang bersangkutan masuk dengan Visa on arrival (visa kunjungan) dan menyalahgunakan perijinannya sehingga diambil tindakannya dan dipulangkan malam ini dengan Korea Airlines," katanya kepada detikHOT, Senin (5/12/2018).
Teodorus mengatakan, keputusan soal Lee Jong Suk ini sudah dikomunikasikan kepada pihak Korea Selatan. Pihak Lee Jong Suk juga sudah menyadari kesalahannya.
"Normatif saja, sudah dijelaskan peraturannya. Dijelaskan aktifitasnya dan menyadari. Jadi langsung diambil keputusan langsung dideportasi malam ini," kata Teodorus.
Tonton video: Sempat Tertahan di Imigrasi, Lee Jong Suk Akhirnya Dideportasi
(hnh/ken)