"Data yang ada yang bersangkutan masuk dengan visa ontravel (visa kunjungan)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata kepada detikHOT, Senin (5/11/2018).
"Dan menyalahgunakan perijinannya sehingga diambil tindakannya dan dipulangkan malam ini dengan Korea Airlines," lanjutnya.
Sebelumnya Lee Jong Suk sempat tertahan di bandara saat hendak pulang ke Korea Selatan usai menggelar fanmeeting di Jakarta. Lee Jong Suk sempat curhat hal ini di Instagram.
Namun beberapa menit setelahnya, Lee Jong Suk menghapus postingan itu.
Pihak Imigrasi membenarkan bahwa Lee Jong Suk memang tertahan di bandara dan dimintai keterangan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Tonton video: Sempat Tertahan di Imigrasi, Lee Jong Suk Akhirnya Dideportasi
(hnh/ken)