Rumor Soal Pajak, Ini Alasan Imigrasi Indonesia Panggil Lee Jong Suk

Rumor Soal Pajak, Ini Alasan Imigrasi Indonesia Panggil Lee Jong Suk

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 05 Nov 2018 18:10 WIB
Foto: Lee Jong Suk (AFP)
Jakarta - Lee Jong Suk hingga saat ini disebut masih tertahan di Indonesia karena masalah pajak. Namun, pihak imigrasi menyebut pemanggilan tersebut adalah hal rutin.

Menurut Teodorus Simarmata, Kepala Bagian Human dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, pihak imigrasi hanya melakukan pemeriksaan atas kegiatan yang dilakukan Lee Jong Suk di Indonesia. Sama sekali tak terjadi penahanan.

"Rutinitas aja. Pemeriksaan orang asing kegiatannya di Indonesia. Diinterview, " ungkap Teodorus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi intinya imigrasi Jakarta Selatan memanggil warga negara asing. Kebetulan saat ini Lee Jong Suk untuk menjelaskan aktivitasnya selama berada di Indonesia," lanjutnya.


Tonton juga 'Pulang ke Korea, Lee Jong Suk Malah Tertahan di Imigrasi Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



Berdasarkan postingan Lee Jong Suk di Instagram, sang aktor mengaku merasa ditahan karena ada permasalahan pelaporan pajak. Namun saat ditanya, pihak imigrasi sama sekali tak berkomentar mengenai hal tersebut.

"Itu rutin saja. Kalau ada orang asing ke Indonesia. Kita panggil atau kita datangi untuk memintai keterangan mengenai aktivitasnya," tegas Teodorus.






(dal/dal)

Hide Ads