Jakarta - Grup band Slank kembali datangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/2/2013). Band pelantun 'Ku Tak Bisa' itu mengajukan gugatan UU Kepolisian lantaran sering dilarang menggelar konser di beberapa daerah.
Hot Photo
Slank Ajukan Gugatan Undang-undang Kepolisian
Rabu, 06 Feb 2013 19:01 WIB
