Mediasi keluarga Keisya Levronka dengan Yayasan dan Universitas Tarumanagara (Untar) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026). Mediasi tersebut menemui jalan buntu atau deadlock.
Kuasa hukum keluarga Keisya Levronka, Eclund V. Silaban, menilai pihak Untar tidak menunjukkan keseriusan dalam mengikuti proses mediasi. Dia menyoroti ketidakhadiran prinsipal Untar dalam beberapa kali pertemuan.
Eclund mengatakan, prinsipal sebenarnya dapat diwakili kuasa hukum apabila memiliki alasan sah untuk tidak hadir. Namun, menurutnya, alasan tersebut tidak ditemukan dalam proses mediasi yang dijalani pihaknya dengan Untar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian boleh tidak hadir diwakili kuasa hukum dengan alasan yang sah. Nah ini alasannya nggak ada. Yang nggak hadir ya nggak bisa hadir. Jadi tidak ada alasan yang sah," ujar Eclund V. Silaban.
Dia menilai ketidakhadiran prinsipal Untar dalam proses mediasi tersebut sebagai bentuk iktikad buruk.
Eclund juga mengungkapkan, pihak Untar sebelumnya sempat menyampaikan janji untuk menghadirkan pihak-pihak terkait dalam proses mediasi. Tak hanya itu, pihak Untar disebut akan memberikan proposal penawaran penyelesaian perkara.
"Pada nyatanya hari ini tidak ada," kata Eclund.
Eclund kemudian menyoroti status Untar sebagai lembaga pendidikan yang menurutnya juga memiliki lembaga pendidikan mediator. Dia mempertanyakan proses mediasi yang dijalankan pihak universitas. Eclund bahkan melontarkan kritik keras terhadap lembaga pendidikan mediator yang dimiliki Untar.
Ibunda Keisya Levronka, Levi Leonita Davies, turut menyampaikan kekecewaan terhadap proses mediasi tersebut. Dia mengaku rasa kecewanya telah berganti menjadi kekesalan.
"Kecewa nggak, kesel iya. Kecewanya udah lewat, sabar udah lewat, sekarang kesel aja udah. Tinggal keselnya aja ini udah," kata Levi.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Keisya lainnya, Septian A. Marbun, mengatakan sidang perdana perkara tersebut belum memiliki jadwal. Dia memastikan pihak keluarga akan menyampaikan informasi terkait jadwal persidangan setelah ditetapkan oleh pengadilan.
"Nanti ditentukan sama pengadilan. Belum ada jadwalnya sampai sekarang. Nanti kami akan infokan, nanti setelah ada infonya mungkin kami akan menginfokan juga ke teman-teman media," pungkas Septian.










































