Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) menanggapi pernyataan Ahmad Dhani ketika menghadiri acara peresmian Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1) di Bandung, beberapa hari lalu.
Di dalam pernyataannya, Ahmad Dhani turut menyebut PAPPRI.
"Kehadiran AKSI ini sebenarnya, satu hal yang ingin kita ingin urus, tapi hal kecil yang kita mau urus, menjadi sebuah hal yang besar bagi senior kita yang duduk di LMKN, duduk di PAPPRI maupun duduk di LIRA," ujar Ahmad Dhani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Ahmad Dhani juga menyinggung mengenai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mengumpulkan Rp 140 miliar. Namun ia menyebut hanya Rp 900 juta yang bisa dikumpulkan LMKN dari royalti performing right.
Oleh karena alasan itu, Ahmad Dhani ingin AKS1 mengelola royalti pertunjukan musik.
Masih dalam pernyataannya, Ahmad Dhani juga menyebut beberapa musisi membayarkan royalti langsung ke pencipta lagu tanpa manajemen kolektif.
"Faktanya beberapa artis penyanyi sudah membayar langsung kepada pengarang lagunya. Bayar langsung ke Ari Bias, bayar langsung ke Piyu, ke Denny Chasmala, bayar langsung ke saya, bayar langsung ke Yovie, cuma Yovie diam aja, ke Bebi Romeo juga sudah ada, cuma Bebi diam aja. Artinya apa, bahwa kita sudah melakukan direct license. Terus LMKN mau apa, PAPPRI mau apa? Mau ngapain? Mau ribut sama gua?" tegas Dhani.
Mendengar pernyataan itu, PAPPRI memberikan tanggapan. Pihaknya menyebut Ahmad Dhani salah alamat dalam pernyataannya.
"Pernyataan Ahmad Dhani sangat keliru dan tidak berdasar. Jelas, Ahmad Dhani tidak memahami PAPPRI secara utuh. Bahwa PAPPRI adalah sebuah organisasi profesi yang tidak mempunyai kaitan langsung dengan kegiatan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti," kata PAPPRI dalam keterangan tertulisnya.
"Kewenangan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berada dalam domain LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang telah memperoleh izin operasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI," lanjutnya.
Saat ini, PAPPRI dipimpin oleh Tony Wenas. Beberapa musisi juga memiliki jabatan penting di organisasi ini, seperti Dwiki Dharmawan sebagai Sekjen dan Once sebagai Ketua Departemen Program.
(dar/dar)