Freya JKT48 Besok Beri Klarifikasi soal Laporan Dugaan Penyalahgunaan AI

Freya JKT48 Besok Beri Klarifikasi soal Laporan Dugaan Penyalahgunaan AI

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 11 Mar 2026 16:01 WIB
Freya Jayawardana
Freya Jayawardana dalam media sosial miliknya. Foto: Instagram Freya Jayawardana
Jakarta -

Member JKT48, Freya Jayawardana, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada pelapor.

"Sementara untuk jadwal waktu insyaallah besok sesuai dengan jadwal. Untuk waktu belum tahu. Tapi untuk hari tanggal besok yang sudah kita layangkan suratnya," kata Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pemanggilan tersebut, merupakan langkah awal penyidik untuk meminta keterangan dari pelapor terkait dugaan penyalahgunaan AI yang dilaporkan.

Saat ditanya apakah konten video yang diduga dimanipulasi tersebut masih beredar di media sosial, Murodih mengatakan pihaknya masih fokus meminta klarifikasi dari pelapor.

"Ini sementara kan kita baru mau minta keterangan ya, klarifikasi dari si pelapor dulu ya. Sambil kita lidik ya mungkin nanti perkembangan kita sampaikan," ujarnya.

Murodih juga kembali menegaskan laporan tersebut resmi diterima polisi pada awal Februari 2025.

"Tadi tanggal 5 Februari. Dan untuk besok pemanggilan pertama. Pertama dari pelapor untuk minta klarifikasi. Gitu. Karena, sesuai surat yang kita layangkan," jelasnya.

Sementara terkait apakah saat membuat laporan Freya didampingi pengacara atau pihak manajemen, Murodih mengatakan hal tersebut masih akan dikonfirmasi kepada penyidik.

"Yang untuk pelaporan didampingi pengacara atau manajemen sendiri ini masih kita tanyakan ke penyidik, untuk pendampingan ya," pungkasnya.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads