Marcell Siahaan sudah memutuskan bahwa dia tidak hanya akan berperan aktif sebagai musisi di depan panggung, tapi juga ikut membantu menjaganya dari belakang. Membuatnya turut mengambil peran di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Marcell tercatat menjadi Duta LMKN setelah sebelumnya menjadi anggota komisioner pada periode 2022. Pelantun Firasat itu diberikan tanggung jawab untuk mengerjakan hal-hal terkait hukum dan litigasi.
Sedikit merinci, secara tugas pokok, Marcell Siahaan berkewajiban mensosialisasi dan mewujudkan regulasi dari pembagian hak-hak royalti para musisi terdaftar.
"Jadi, sudah ada persentase untuk masing-masing dari Hak Cipta dan Hak Terkait. Hak Terkait itu dalamnya ada hak produser dan pelaku pertunjukkan. Nah itu yang gue jaga. Menurut UU, untuk bisa mendaptkan royalti, lo harus punya karya rekam yang jelas dan sudah dipublikasikan. Karya rekam itu bisa dipakai di mana pun, semua platform, termasuk konser, offline maupun online, mendapatkan royalti. Bagaimana caranya? Lo harus mendaftarkan diri di LMK. Kenapa begini? Karena UU yang sekarang tujuannya, membangun ekosistem berkelanjutan dan meningkatkan kreativitas makro, kolektif, bukan individual," jelas Marcell Siahaan yang tidak terdengar seperti dirinya di atas panggung.
"Kalaupun misalnya di situ ada hak eksklusif yang sifatnya individual, yang mengacu pada pemberdayaan individu secara eksklusif, tapi bagaimana caranya itu harus punya kegunaan sosial. Kenapa begitu? Secara filosofis ketika lo bikin lagu kan ingin didengar orang, kemudian dipublikasikan, ketika itu terjadi perlindungan terhadap hak cipta lo keluar di situ. Sisanya administratif," jelas Marcell lagi.
Seperti berada di dua kaki, Marcell sebagai musisi, tapi juga pembuat regulasi. Di mana seringkali antara regulasi dan kesenian punya benturan-benturan antara aturan dan kesenian. Paling dekat yang bisa menjadi contoh kasus adalah ketika nama Marcell Siahaan ikut muncul dalam adu argumentasi dengan Anji, juga perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once beberapa waktu lalu.
"Istilah yang gua pakai mungkin partisipasi bermakna, itu yang kurang.. Karena yang gue lihat sekarang yang kejadian adalah pihak-pihak ini bukan berarti mereka salah, tapi mereka harus lebih dalam lagi memperhatikan, melihat ini masalahnya di praktek atau masalah di norma. Itu dua hal yang berbeda. Misalnya gini aja paling gampang kalau misalnya mereka merasa UU bermasalah satu-satunya cara ya udah paling gampang Judicial review, uji kelayakan UU ke Mahkamah Konstitusi gratis kok. Itu kan hak masyarakat. Asal bisa membedakan, itu ranah substantif atau bukan," Marcell bicara serius.
"Kalau misalnya merasa ada yang perlu harus diperbaiki, bantu kita. Tapi jangan nggak puas lalu kemudian menghancurkan brick by brick yang sudah kita bangun, nggak begitu juga. Jangan merasa karena ada sekumpulan semut merah, terus minta pemerintah pakai bom nuklir. Kalau dilihat-lihat, masalah yang ada saat ini seringkali urusannya pribadi kok. Jangan satu hal yang sifatnya individual, kemudian memaksa kita harus tunduk pada itu. Kita bukan Tuhan, kita bukan siapa-siapa, jangan bermain Tuhan, santai aja," tutup Marcell.
Dengarkan lebih lanjut obrolan Marcell Siahaan dan detikcom melalui Podcast Main Stage di Spotify dan video dalam artikel ini.
(ass/ass)