Vokalis Kotak, Tantri baru saja merilis single religi pertamanya. Single itu bertajuk Candu Dalam Rindu yang ia rilis bersama Ustadzah Muna Al Munawar.
Tantri mengaku, secara lirik semua ditulis langsung oleh Ustadzah Muna Al Munawar. Hal ini disampaikan Tantri dalam jumpa pers yang dilaksanakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Hari ini tanggal 22 Februari alhamdulillah sudah rilis satu single perdana aku Candu Dalam Rindu. Single religi yang berkolaborasi dengan Ustadzah Muna Al Munawar yang menulis liriknya," ujar Tantri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantri menjelaskan, ini menjadi proyek yang menarik untuknya. Ia memang sempat bertemu Ustadzah Muna Al Munawar di sebuah acara dan ditawarkan untuk menyanyikan lagunya.
Tantri pun tertarik karena saat mendengarkan lagunya ia sudah sangat menyukainya. Bukan hanya sebatas menyukai, Tantri juga merasa tersentuh tiap kali mendengarkan lagu Candu Dalam Rindu.
"Awal kali akhirnya mau karena pernah satu event. Itu aku diajak untuk nyanyi dadakan. Ini lagu baru yang beliau ciptakan. Aku kayak tersentuh ini lagu kok enak ya, maknanya dalam banget. Buat aku yang menyanyikan aja kayak ini jadi lagu pengingat aku rindu sama Rasulullah," sambung Tantri.
Dalam perilisannya kali ini Tantri setuju untuk tidak melibatkan Kotak. Hal itu karena genre lagu ini sangat berbeda dengan warna musik Kotak.
Bukan hanya itu saja, Tantri juga dalam menyanyikan lagu ini mengaku tak mendapat royalti. Ia ikhlaskan hal itu karena merasa sangat menyukai Candu Dalam Rindu.
"Aku kayak ngerasa aku pengen banget bawain lagu ini, entah itu udah nggak mikirin materi di belakangnya seperti apa. Jadi pengen banget ketika gua nyanyiin lagu ini semua orang banyak yang denger. Udah intinya sampai situ aja gitu untuk urusan urusan yang tadi apa segala macem ya lillahi ta'ala," tutur Tantri.
"Apapun itu dari royalti digital apa segala macamnya itu memang aku tidak mengambil apapun," sambungnya.
Candu Dalam Rindu pun telah resmi dirilis pada 22 Februari 2023 di beberapa platform musik digital.