Anang Hermansyah Mau Nyaleg Lagi Demi Musik Indonesia

Anang Hermansyah Mau Nyaleg Lagi Demi Musik Indonesia

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 16 Agu 2022 12:37 WIB
Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk.
Foto: Noel/detikFoto
Jakarta -

Anang Hermansyah isyaratkan ingin terjun ke politik lagi. Hal itu dikatakan saat hadir di kantor Kemenparekraf baru-baru ini.

Anang Hermansyah ingin kembali memperjuangkan hak-hak para penyanyi Indonesia. Terlebih belum lama ini sang putri, Arsy Hermansyah dan 14 anak lainnya berprestasi di WCOPA.

Meski begitu pembahasan ini hanya berupa seloroh Anang Hermansyah dan Ashanty saja. Namun gurauannya itu juga ditanggapi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang sebuah tantangan untuk Mas Menteri (Sandiaga Uno) berdiskusi dengan kementerian lain, terutama pendidikan melalui jalur budaya," ujar Anang di Kemenparekraf, membahas soal prestasi Arsy Hermansyah dengan Sandiaga Uno.

"Atau masuk parlemen lagi aja?" ujar Ashanty berseloroh.

ADVERTISEMENT

Mendengar ucapan Ashanty, Anang Hermansyah pun langsung menanyakan perihal izin. Tentunya izin tersebut kepada sang istri untuk melepaskan dirinya di dunia politik lagi.

"Memang diizinkan?" tanya Anang Hermansyah pada Ashanty.

"Waduh, bercanda. Jadi beneran haha," tutur Ashanty.Ashanty pun tertawa dan mengembalikan semuanya pada sang suami. Jika memang Anang Hermansyah ingin kembali memperjuangkan musik di Tanah Air maka diperbolehkan.

"Mas Anang memang dari dulu masuk ke parlemen tujuannya ini. Apalagi, anak, cucunya, semua akan menjadi seniman dan jangan sampai seniman kayak dia lagi," lanjut Ashanty.

Sebagai tambahan informasi, Anang Hermansyah pernah menjabat sebagai anggota DPR Komisi 10. Ia menangani ruang lingkup kerja meliputi pendidikan, riset, olahraga dan pariwisata.

Diketahui, pada 2019 ada 262 pelaku musik tergabung dalam dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Mereka menolak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan sebagai undang-undang.

Sebab para pelaku musik yang tergabung di dalamnya menganggap bahwa undang-undang tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi merepresi para musisi.

Lebih jauh, undang-undang tersebut dianggap tumpang tindih dengan UU Hak Cipta, UU Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, UU ITE, dan bertolak belakang dengan UU Pemajuan Budaya.

262 pelaku musik tersebut terdiri dari berbagai lapisan masyarakat yang berkecimpung di industri musik, di antaranya Rara Sekar, Puti Chitara, Danilla Riyadi, Cholil Mahmud, Mondo Gascaro, Charita Utami, Reda Gaudiamo, Arian, Bam Mastro, Teddy Adhitya dan lain-lain dari musisi.

Ada pula Tesla Manaf dari komposer, Wendi Putranto, Denny MR, Felix Dass dari penulis, Dimas Ario, Bayu Krisna dari manajer musik, Alvin Yunata dan David Tarigan dari pengarsip musik, hingga Soleh Solihun yang berbicara sebagai pecinta musik.




(pig/dar)

Hide Ads