Hal itu diakui Yosh Mulyadi, selaku kuasa hukum Nagaswara. Mereka juga sudah meminta hal tersebut sebelum melayangkan gugatan ke pengadilan.
Namun hingga saat ini, video tersebut belum dibuat Gen Halilintar lantaran masih ada beberapa kesepakatan yang belum disetujui.
"Sebelum ada gugatan memang kami sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan. Kami nggak keberatan kalau minta maaf (video Gen Halilintar minta maaf). Tapi ada dua poin lain yang mereka tidak sepakat," jelas Yosh saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
"Kalau video permintaan maaf, mereka sudah bilang sebenarnya nggak keberatannya, cuma karena poin-poin yang lain juga belum terpenuhi," lanjutnya lagi.
Hal itu telah dilakukan saat mediasi pada September 2019 sebelum pelayangan gugatan Nagaswara ke Gen Halilintar.
"Kira kira sekitar bulan September tahun lalu, saya lupa, sekitar segitu lah," jelasnya lagi.
Yosh pun kembali menegaskan, adanya beberapa kesepakatan yang belum disepakati Gen Halilintar terkait kasus ini. Hal itu juga yang membuat video permintaan maaf Gen Halilintar sampai saat ini belum dilaksanakan.
"Belum direalisasikan karena memang belum kesepakatannya secara keseluruhannya belum tercapai. Kita juga tidak mau satu persatu, istilahnya dicicil seperti itu. Kita juga nggak mau (dicicil), kesepakatannya penuh lah," tegas Yosh.
(pig/nu2)