"Selebihnya, hari ini saya akan ke Polda DIY jam14:00 untuk melaporkan kasus tersebut. Terima kasih," kata Kill the DJ dalam pesan yang diterima detikHOT, Selasa (15/1/2019).
Laporan itu merupakan buntut dari kekesalan penyanyi yang memiliki nama asli Marzuki Mohamad tersebut. Lagu ciptannya diubah liriknya dan dipakai untuk kampanye tim Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kill The DJ menegaskan tak mengizinkan lagu itu untuk kampanye. Dia sebelumnya memang berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Bahwa saya tidak akan pernah memberikan ijin kepada siapa pun lagu Jogja Istimewa tersebut digunakan untuk kampanye pilpres, baik itu pasangan nomer urut 01 maupun 02," ujar Kill the DJ.
"Sebagian besar warga Yogyakarta, pasti tahu sejarah dan kebanggaan pada lagu tersebut, itu kenapa saya tidak akan pernah mengganti liriknya untuk tujuan lain, baik komersil apalagi kampanye politik," imbuhnya.
Simak Juga 'Kill The DJ akan Polisikan Tim Kampanye Prabowo-Sandi':