Joy Putuskan Kontrak dengan BMG

Joy Putuskan Kontrak dengan BMG

- detikHot
Kamis, 31 Mar 2005 16:45 WIB
Jakarta - 23 Maret 2004, perusahaan rekaman BMG dan Joy Destiny Tobing sang jawara Indonesian Idol menandatangani Indonesian Idol Recording Agreement. Pada kontrak tersebut terdapat pasal yang mengatur tentang album rekaman, kegiatan promosi dan kewajiban BMG melaporkan hasil penjualan album plus membayar royalti. Namun menurut Joy pada para wartawan di kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea, Kamis (31/3/2005), BMG lalai menjalankan kewajibannya. "Saya ditelantarkan. Digantung-gantung begini. Saya kan juga mau membangun karir saya. Sekarang saja, saya baru menerima Rp 2 juta dari album Karena Cinta," ujar Joy didampingi Hotman Paris. Merasa kecewa, Joy melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat somasi. Somasi pertama dikirim pada tanggal 11 Februari 2005. Surat tersebut berisikan pernyataan kekecewaan Joy terhadap BMG yang tidak mendukung penuh karirnya. Joy juga mengeluh tentang sikap BMG yang tidak menghubunginya dalam rangka menjalankan pasal-pasal di recording agreement. Joy juga mempertanyakan tentang tidak adanya pemberian royalti album dan ring tone. Menurut Hotman Paris, somasi pertama tidak ditanggapi. Ia pun mengirim somasi kedua pada 18 Februari 2005. "Kami kirim lagi yang kedua. Di somasi tersebut kami mengutarakan penyesalan terhadap mereka yang tidak memberikan informasi kepada klien kami bahwa kantor mereka yang Wisma Aldiron sudah tutup. Itu semakin membuktikan BMG tidak memberi perhatian kepada Joy."Somasi kedua tetap tak ditanggapi "Kami kecewa. Kami lalu bertanya, apakah BMG secara sengaja pura-pura berdiam diri dengan maksud melakukan pemutusan perjanjian secara sepihak," tutur Hotman seperti yang juga tertuang dalam somasi ketiga yang dikirim pada 7 Maret 2005. Karena somasi ketiga tak juga mendapat tanggapan, maka per tanggal 23 Maret 2005, Joy akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan BMG yang kini bergabung dengan perusahaan rekaman SONY Music dan berganti nama menjadi SONY-BMG. "Maka dengan ini, atas nama Joy Destiny Tobing, memberitahukan pemutusan Indonesian Idol Recording Agreement 23 Juni 2004 terhitung sejak 23 maret 2005," ucap Hotman. Menurut Hotman, pemutusan kontrak tersebut didasarkan oleh tiga hal. "Pertama karena somasi kami tidak dipedulikan. Kedua karena BMG secara de facto telah memutuskan untuk tidak melaksanakan bahkan melanggar isi perjanjian Indonesian Idol Recording Agreement tanggal 23 Juni 2004. Ketiga karena BMG terlebih dulu secara de facto tidak menjawab pertanyaan berkali-kali dari klien kami apakah pt BMG indonesia telah diam-diam memutuskan perjanjian."Berakhirnya kerjasama antara Joy dan BMG akan semakin mempermulus langkah Joy untuk go international. Seperti telah diberitakan sebelumnya, Joy akan meluncurkan album yang ia rekam di London, Inggris. Album tersebut akan ditangani langsung oleh produser asal Inggris. Jika Joy masih terikat kontrak dengan perusahaan rekaman BMG, peluncuran albumnya pastilah akan menjadi masalah. "Saya akan meluncurkan album di bawah naungan perusahaan rekaman asal Inggris. Tapi sebelumnya, saya diminta untuk menyelesaikan urusan saya terlebih dahulu dengan BMG," ujar Joy. (ine/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads