Baik pihak Nuri, maupun pihak penumpang ambulans enggan disalahkan. Bagaimana kronologi sementara menurut pihak kepolisian?
detikhot berbincang-bincang dengan Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Pamudji, Selasa (3/6/2008) siang seputar kecelakaan yang menelan satu korban jiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dari arah Jl Hang Tuah 7 mau ke Jl Raden Patah (tak jauh dari warung roti bakar eddy). Ambulans-nya dari arah Sudirman mau ke CSW. Crash lah di tengah-tengah," papar Pamudji.
Kendati demikian, menurutnya itu baru informasi sementara. Pihaknya masih mencari saksi-saksi yang akurat. Namun karena kecelakaan tersebut terjadi dini hari, maka tak dipungkiri oleh Pamudji, sulit mencari saksi yang kompeten.
"Karena itu kan kejadiannya di saat sepi. Jadi kami masih terus mencari saksi yang akurat," terangnya.
Menurut keterangan pihak keluarga penumpang ambulans, saat kecelakaan terjadi, mereka menuju ke RS Pusat Pertamina, membawa pasien dalam kondisi kritis. Sementara pihak Nuri mengaku lampu lalu-lintas saat itu berwarna hijau.
Apakah Nuri yang mengaku tak melanggar lampu merah dapat dinyatakan tak bersalah? Atau ambulans punya prioritas melebihi pengendara mobil taat peraturan? Pihak polisi masih akan buka mulut soal itu. (dit/dit)











































