Ahmad Albar Jenuh, Ingin Cepat Bebas

Ahmad Albar Jenuh, Ingin Cepat Bebas

- detikHot
Senin, 21 Apr 2008 15:39 WIB
Ahmad Albar Jenuh, Ingin Cepat Bebas
Jakarta - Lebih dari lima bulan mendekam di penjara, terdakwa kasus psikotropika Ahmad Albar mulai jenuh. Vokalis God Bless itu ingin cepat bebas dan berkumpul lagi bersama keluarganya.

"Mudah-mudahan sidangnya cepat, supaya saya cepat-cepat bebas," demikian harapan pria yang akrab disapa Iyek itu saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (21/4/2008).

Sidang Senin (21/4/2008) ini mengagendakan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Ahmad Albar. Dalam repliknya, JPU menilai pembelaan Iyek sudah terlalu jauh menyimpang. Jaksa juga berpendapat kuasa hukum rocker tersebut tidak memahami proses pengadilan pidana di Indonesia.

"Kalau dakwaan kami disebut kabur, dasarnya apa karena semua sudah kita jabarkan," ujar Budi Pandjaitan salah satu JPU.

Soal tanggapan JPU tersebut, Iyek tak banyak berkomentar. Katanya, ia hanya mengikuti prosedur saja.
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads