Reaksi Kekecewaan Aditya Dengar Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Reaksi Kekecewaan Aditya Dengar Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 23 Apr 2026 20:05 WIB
Aditya Zoni hadiri sidang vonis Ammar Zoni.
Aditya Zoni menghadiri langsung sidang vonis Ammar Zoni. Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom
Jakarta -

Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, menghadiri sidang vonis kakaknya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Aditya terlihat langsung ke luar ruangan usai sidang selesai.

Gak banyak kata keluar dari Aditya Zoni. Alih-alih berjalan tenang, Aditya Zoni gak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.

"No comment sekarang. Pokoknya doain yang terbaik," ucap Aditya Zoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar kakak divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Aditya Zoni mengaku sangat kaget.

ADVERTISEMENT

"Kaget dan kecewalah. Makanya gak bisa berkata-kata," katanya singkat.

"Saya berdoa mudah-mudahan bisa lebih kecil lagi hukumannya," sambungnya.

Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat soal peredaran narkoba di dalam rutan.

Vonis Majelis Hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Ammar 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4,5 bulan penjara.

Ammar Zoni juga gak bicara apa pun usai sidang. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengatakan kliennya masih pikir-pikir untuk menbgajukan banding. Ammar Zoni dan terdakwa lainnya diberikan waktu selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum.




(pus/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads