Kecewa Berat! Kamelia Meradang Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Kecewa Berat! Kamelia Meradang Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 23 Apr 2026 17:14 WIB
dokter Kamelia
Dokter Kamelia usai menghadiri sidang Ammar Zoni. Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom
Jakarta -

Aktor Ammar Zoni kembali harus menelan pil pahit usai dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan dan keterlibatan dalam peredaran narkotika di dalam rutan. Putusan ini memicu reaksi keras dari orang-orang terdekatnya, termasuk dokter Kamelia.

Usai persidangan, dokter Kamelia tidak mampu membendung rasa kecewanya. Ia meluapkan kemarahannya terhadap hasil putusan serta jalannya proses hukum yang dianggapnya merugikan sang aktor.

Bagi Kamelia, vonis tersebut adalah hasil dari sebuah proses yang tidak berjalan semestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecewalah karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka, tapi nyatanya
kerjanya gak benar," kata Dokter Kamelia saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

Kekecewaan dokter Kamelia semakin memuncak ketika ditanya soal tim hukum yang selama ini mendampingi Ammar Zoni. Ia merasa hasil yang diterima bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu saat ini sangat jauh dari harapan awal.

Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu enggan memberikan penjelasan lebih jauh dan memilih melemparkan tanggung jawab tersebut kepada pihak kuasa hukum.

"Tanya PH-nya dong, kan yang bekerja PH selama ini bukan saya. Jadi tanya aja sama PH-nya," tegas Dokter Kamelia.

Selain menyoroti vonis yang dianggap berat, dokter Kamelia juga memberikan respons mengenai fakta persidangan di mana namanya sempat ikut terseret dan disebut-sebut oleh pihak lawan.

Alih-alih merasa terintimidasi, ia justru menganggap hal tersebut hanyalah bagian dari strategi yang sudah lazim dilakukan untuk menyudutkan pihaknya.

"Oh itu, disebut mah udah biasa kali dari sisi sana. Santai aja," ucapnya.

Kini, nasib Ammar Zoni semakin terhimpit mengingat ini merupakan kasus hukum keempat yang menjeratnya. Meskipun orang terdekatnya merasa keberatan, vonis 7 tahun penjara terhadap Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya telah dibacakan oleh Majelis Hakim.

Meskipun begitu, dokter Kamelia mengisyaratkan langkah hukum Ammar Zoni tidak akan berhenti sampai di sini saja.

"Kita lihat aja nanti. Kan masih ada upaya-upaya yang lain," pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika Ammar Zoni kembali ditangkap dengan barang bukti narkotika yang dituding bukan sekadar untuk konsumsi pribadi, melainkan juga terkait pendanaan peredaran narkoba di dalam lingkungan rumah tahanan Salemba.

Hal inilah yang menjadi poin krusial hingga hakim menjatuhkan hukuman yang jauh lebih berat dibandingkan kasus-kasus sebelumnya. Meski begitu, vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya 9 tahun penjara.




(ahs/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads