Sidang perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kelas IA khusus, kemarin. Dalam persidangan tersebut, kubu Nikita menyoroti status pekerjaan Reza Gladys yang disebut sebagai karyawan dengan nominal gaji fantastis mencapai miliaran rupiah per bulan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyebut pihaknya menemukan bukti dalam persidangan yang menunjukkan adanya nominal gaji Reza Gladys sekitar Rp6,7 hingga Rp6,8 miliar per bulan.
"Parahnya lagi, kalau karyawan mereka ajukan juga bukti ada gaji per bulan Rp 6,7 miliar apa Rp 6,8 miliar gitu. Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya gaji Rp 6,8 miliar per bulan. Nah coba itu bukti mereka lo ya bukan bukti kami," kata Usman Lawara di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mempertanyakan, konsistensi bukti yang diajukan pihak Reza Gladys yang di satu sisi menyebut statusnya sebagai karyawan. Namun di sisi lain, mencantumkan penghasilan yang dinilai tidak lazim.
"Mereka buktikan di satu sisi bahwa Reza Gladys itu adalah sebagai karyawan dari sebuah perusahaan. Di sisi lain dia sebutkan bahwa Reza Gladys itu punya gaji Rp 6,7 miliar atau Rp 6,8 miliar. Bagaimana itu logikanya?" ujarnya.
Usman bahkan meminta agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh otoritas terkait.
Baca juga: Rahasia Cantik Rina Nose Selain Oplas Hidung |
"Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada karyawan gajinya Rp 6,8 miliar setiap bulan," tambahnya.
Usman juga menanggapi sayembara yang sebelumnya dilontarkan pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring. Sayembara tersebut, menjanjikan hadiah total Rp50 juta bagi pihak yang dapat membuktikan tudingan terkait review Nikita Mirzani, Lantas Usman menilai nilai sayembara tersebut terlalu kecil.
"Cecil! Rp 50 juta... Rp 50 juta kami dua minggu habis Bang. Ngasih segitu kami bisa ngasih lebih. Terlalu kecil, bilangin naikin Rp 5 miliar. Kalau Rp 5 miliar saya buktikan," tegasnya.
Selain itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, juga disinggung klaim kerugian yang terlalu besar menurut pihak Reza Gladys. Sebelumnya Nikita, diketahui mengajukan gugatan PMH terhadap Reza Gladys dengan total tuntutan ganti rugi mencapai sekitar Rp244 miliar. Nilai tersebut, terdiri dari kerugian materiil sekitar Rp4 miliar serta imateriil lebih dari Rp200 miliar yang mencakup nama baik hingga potensi pendapatan. Pihak Usman Lawara menilai angka tersebut bukan tanpa dasar.
"Mengada-ada makanya kita tunjukkan buktinya. Kami kan menghadirkan bukti surat, bahwa ada kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. Ada yang nilainya empat miliar," jelasnya.
Ia juga menyebut, adanya potensi penghasilan besar dari aktivitas endorse dan off air yang dilakukan Nikita.
"Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, kalau luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah fakta yang kami sajikan," katanya.
Usman juga menyinggung balik, klaim pihak Reza Gladys yang menyebut gugatan Nikita terlalu mengada-ada.
"Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka yang berbicara mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?" pungkasnya.
(fbr/wes)











































