×
Ad

Richard Lee Tegaskan Status Mualaf di Hadapan Hakim

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 18 Jun 2026 14:49 WIB
Richard Lee menghadiri sidang perdana kasusnya melawan Doktif. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan terdakwa Richard Lee digelar dengan agenda pembacaan dakwaan. Pada kesempatan itu, Richard Lee juga menegaskan soal status mualaf yang jadi pembicaraan.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut, Majelis Hakim melakukan verifikasi identitas terhadap dokter kecantikan tersebut.

Di hadapan Majelis Hakim, Richard Lee secara tegas memberikan pernyataan mengenai status keyakinannya. Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban langsung atas berbagai spekulasi dan isu miring yang beredar di media sosial mengenai status mualafnya yang sempat diragukan oleh sebagian netizen.

"Saya waktu kecil lahir Katolik, lalu saya mualaf menjadi Muslim. Jadi sekarang Muslim," tegas Richard Lee saat menjawab pertanyaan hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2026).

Pengakuan di ruang sidang mempertegas soal keyakinannya usai heboh terkait sertifikat mualafnya dicabut.

Selama mendekam di balik jeruji besi, Richard Lee mendapatkan banyak dukungan moril dari tokoh-tokoh agama kondang. Ia menyebut dukungan dari para guru spiritualnya adalah bukti nyata proses hijrahnya didampingi oleh sosok yang tepat.

"Ustaz Derry Sulaiman datang pada saya, dia support saya. Ustaz Felix Siauw datang juga jenguk saya juga memberikan support langsung," jelasnya.

Bagi Richard Lee, tudingan soal status mualafnya hanya sekadar pencitraan tidaklah berdasar. Ia memilih untuk terus mendalami agama di dalam tahanan.

"Jadi bagi saya yang paling penting itu keluarga, anak-anak, guru-guru saya sih saya nggak peduli, dan yang paling penting Allah tahu sih. Saya nggak penting sih bagi netizen yang bilang ini apa pun lah ya, pencitraan atau apa pun saya nggak peduli, yang penting saya belajar benar-benar," pungkasnya.

Pencabutan sertifikat mualaf dokter Richard Lee oleh Hanny Kristanto sempat membuat heboh. Hanny Kristanto mengambil langkah dengan mencabut dokumen tersebut karena menilai Richard Lee tidak menggunakan sertifikat sebagaimana mestinya, mengingat status agama di KTP dokter kecantikan tersebut hingga kini disebut masih belum berubah.



Simak Video "Video: Berkas Belum Rampung, Masa Penahanan Richard Lee Bakal Diperpanjang"

(ahs/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork