Hanny Kristianto soal Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee

Hanny Kristianto soal Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 04 Mei 2026 11:02 WIB
Richard Lee digiring ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026).
Richard Lee di Polda Metro Jaya. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan karena, dituding Doktif mempermainkan agama Islam lantaran menjadi mualaf untuk mengambil perhatian publik. Belakang, status mualaf Richard dikabarkan dicabut.

Hanny Kristianto buka suara. Hanny Kristianto mengungkapkan mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee. Ia menegaskan, yang dicabut bukan status keislaman Richard, melainkan dokumen administratifnya.

"Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya," kata Hanny dalam wawancara daring, Minggu (3/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Hanny menjelaskan, pencabutan sertifikat tersebut dipicu oleh penggunaan dokumen itu dalam polemik hukum. Ia menyinggung, pernyataan pihak kuasa hukum yang menyebut memiliki bukti terkait waktu Richard masuk Islam.

"Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," ujarnya.

Menurut Hanny, sertifikat mualaf sejatinya merupakan dokumen administrasi yang memiliki fungsi penting. Terutama untuk perubahan data agama di KTP.

"Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan cara Islam," bebernya.

Ia menilai penggunaan sertifikat dalam konteks perselisihan justru menyimpang dari tujuan awalnya.

"Nah, akhirnya saya pikir, lo kok ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi hukum di pengadilan," lanjutnya.

Hanny juga menjelaskan tidak ingin pihaknya terseret dalam konflik berkepanjangan.

"Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, 'Udah cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku,'" ungkapnya.

Ia menambahkan, masih ada hal lain yang dinilai lebih penting untuk diurus. Hanny juga menyinggung status administrasi Richard Lee dimana TKP masih beragama Katolik.

"Harusnya kan secara hukum sih udah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik," ujarnya.

Saat ditanya soal dugaan bahwa Richard menggunakan isu agama atau mualaf untuk menarik simpati publik. Hanny memberikan tanggapan diplomatis.

"Dakwah itu bahasa, bahasa itu rasa. Dari bahasa seseorang, orang bisa merasakan ini tujuannya ke mana. Kalau dia untuk menarik agama, itu hanya dia dan Allah yang tahu. Tapi kalau misalkan dia sudah begitu lama masuk Islam dan tidak menjalankan yang menjadi kewajiban, ya itu patut dipertanyakan. Saya sendiri adalah saksi, saya yang nganterin dia," pungkasnya.

Sebelumnya, sosok Doktif juga sempat menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam, yang semakin memanaskan polemik di ruang publik. Diketahui, Richard Lee memeluk Islam pada 6 Maret 2025 dibimbing oleh Derry Sulaiman dan Felix Siauw dalam proses tersebut.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads