Denny Goestaf, memberikan respons terkait laporan polisi yang dilayangkan mantan istrinya, Clara Shinta ke Polda Metro Jaya. Denny memberikan respons santai.
Clara Shinta melaporkan Denny Goestaf atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Alih-alih merasa tertekan, ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.
Denny Goestaf mengungkapkan langkah yang diambil oleh Clara Shinta justru merupakan hal yang ia nantikan. Ia mengklaim telah mengantongi berbagai bukti dan saksi untuk memperkuat pernyataan-pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan ke publik, termasuk soal tuduhan uang titipan senilai belasan miliar rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya sih emang menunggu dilaporkan. Jadi emang karena saya udah punya bukti-bukti ya semuanya lah, saya udah siap gitu loh," kata Denny Goestaf saat ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/6/2026).
Pria yang sempat bersitegang dengan Clara dalam urusan harta gana-gini ini menegaskan dirinya tidak merasa takut. Menurutnya, apa yang ia bicarakan di media dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Apa yang saya bicarakan mungkin di media atau di forum itu semua ada bukti dan saksi. Jadi saya gak gentar, gak takut!" tegas Denny Goestaf.
Denny Goestaf juga menyinggung fakta-fakta yang ia pegang sebenarnya bukan hal baru. Ia menyebutkan bahwa poin-poin perselisihan tersebut sudah pernah muncul dalam persidangan harta bersama di pengadilan sebelumnya.
"Malah udah sempat ada yang nyebut di persidangan waktu pengadilan harta gono-gini itu pengacaranya juga dan hakim-hakim juga mendengar gitu," jelasnya.
Laporan tersebut resmi diterima pihak kepolisian dengan nomor tanda terima LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak Clara Shinta menggunakan sangkaan Pasal 433 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 441 yang memuat tentang pemberatan hukuman pidana terkait pencemaran nama baik.
(ahs/pus)











































