Kristina Cabut Gugatan Cerai dengan 7 Syarat
Kamis, 08 Nov 2007 13:12 WIB
Jakarta - Setelah kembali mesra dengan sang suami, Al Amin Nasution, pedangdut Kristina akhirnya mencabut gugatan cerainya. Sebelum resmi mencabut, ia dan Amin sepakat sepakat menandatangani 7 poin perjanjian damai.Perjanjian damai tersebut merupakan revisi dari perjanjian sebelumnya. Dalam draft perjanjian damai yang lalu, Kristina mengajukan 12 syarat. Salah satu isinya adalah meminta Amin meminta maaf di depan publik."Yang sekarang cuma 7 poin, salah satunya atau pada prinsipnya tidak ada syarat apapun. Mereka hanya ingin membangun rumah tangga," kata Sirra Prayuna, kuasa hukum Amin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2007).Saat ditanya lebih lanjut soal 7 poin perjanjian damai Amin-Kristina, Sirra enggan membeberkan. Ia malah menegaskan kalau pasangan suami-istri itu tidak membuat syarat apapun karena ingin membangun rumah tangga yang sakinah.Dalam sidang Kamis (8/11/2007) Kristina membuat surat penetapan atas pencabutan gugatannya. Dengan surat tersebut perkara perceraian Kristina-Amin dinyatakan selesai alias damai."Pada prinsipnya mereka ingin kembali membangun rumah tangga atas dasar pengertian, toleransi, saling mencintai dan menyayangi," pungkas Sirra. (eny/eny)











































