Zaskia Adya Mecca membagikan update terbaru soal kasus pemukulan staf, Faisal, oleh oknum TNI. Saat itu, Faisal sedang mengantar anak Zaskia Mecca, Kala, sekolah dan terlibat cekcok hingga jadi terjadi aksi pemukulan di jalan raya pada Oktober 2025.
Aktris dan influencer itu curhat mendapat panggilan sidang untuk kasus tersebut pada 7 April 2026 di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta. Hal ini, cukup membuat Zaskia terkejut.
"Pagi ini aku, Hanung Bramantyo, dan dua saksi sampai ke Pengadilan Militer Jakarta jam 9.50 pagi atas panggilan sidang lanjutan kasus Faisal dan Kala di bulan Oktober 2025. Jujur suprise ternyata kasus ini masih lanjut karena kami kehilangan update kasus sejak Oktober. Awal minggu ada surat pemanggilan," cerita Zaskia Adya Mecca dilihat dari laman Instagram pribadinya, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Zaskia Adya Mecca merasa sangat kaget dan bingung. Ketika sampai di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta, justru mereka mendapati kabar sidang ditunda.
"Pagi tadi kami hadir tapi kaget banget pas sampai di Pengadilan Militer Jakarta gak ada orang. Hanya ada tukang. Lampu-lampu diruangan gelap, petugas kami tanya juga kebingungan. "Gak ada sidang hari ini!" "Loh terus kapan?" "Ya besok kali." "Kok kami ga ada yang kabarin?" "Hmm,ga tau juga" Di wasap ke pengirim surat panggilan sidang jawabannya, "oh? Emang batal sidangnya?"," begitu retetan pertanyaan Zaskia Mecca.
"Jujur bingung. Harusnya siapa yang mengabarkan ke kami kalau sidang batal? Lalu kapan lagi kalau di reschedule? Karna buat datang kesini juga jarak kami lumayan, ada jadwal yang harus dibatalkan. Sampai ke lokasi kosong dan ga ada yang bisa ditanya juga menjawab," tegasnya.
Dalam video yang diunggah, Zaskia Adya Mecca datang bersama Hanung Bramantyo, dan stafnya yang menjadi korban. Zaskia sempat bertanya kepada petugas yang berjaga seorang diri, tapi gak juga mendapat jawaban.
"Bukannya persidangan ini hal yang melibatkan banyak orang? Kenapa kalau cancel orang-orang yang terkait dan dipanggil dilupakan begitu saja? Apa ini hal yang biasa terjadi di persidangan militer? Sebagai awam, kami bingung," ungkap Zaskia Adya Mecca.
Kasus Pemukulan Staf Zaskia Mecca
Bermula ketika Faisal, karyawan Zaskia Adya Mecca, yang sedang mengantar Kala berpapasan dengan oknum yang mengendarai motornya dari arah berlawanan. Oknum tersebut memakai Vespa dan helm pink. Pria tersebut berteriak mengaku dirinya sebagai anggota.
Sempat cekcok, oknum TNI itu menghajar staf Zaskia Adya Mecca. kejadian itu juga membuat anak Zaskia Mecca kena mental.
Saat kejadian, putri kedua Zaskia Adya Mecca masih ada di boncengan Faisal. Dari video CCTV yang diperlihatkan Zaskia, Kala juga nyaris ikut jatuh dari motor.
Kala mengalami trauma dan sampai dibawa ke psikolog. Kala disebut masih suka menangis bila melihat video dan mengingat kejadian tersebut.
Kasus pemukulan yang dialami oleh karyawan Zaskia Adya Mecca ditangani oleh Pomdam Jaya. Pelaku yang berteriak dirinya sebagai anggota, diduga merupakan oknum TNI.
Oknum TNI tersebut kemudian ditahan di Denpom Jaya-2 untuk proses penanganan selanjutnya.
Penjelasan Pengadilan Militer Jakarta
Pengadilan Militer II-08 angkat bicara perihal pernyataan Zaskia Adya Mecca. Pengadilan Militer mengatakan sidang ditunda karena permintaan dari oditurat militer, di mana saat itu berbarengan dengan pelimpahan berkas perkara penyiraman air keras.
"Bahwa terkait penundaan sidang hari ini, Selasa tanggal 7 April 2026 adalah permintaan dari Otmil II-07 Jakarta karena bertepatan hari ini Otmil 11-07 Jakarta berfokus pada pelimpahan Berkas Perkara Penyiraman Air Keras dari Puspom TNI kepada Otmil 11-07 Jakarta," tulis Hakim juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta dilansir dari detiknews.
Pengadilan Militer menyebut pemanggilan terhadap saksi maupun pihak lain menjadi kewenangan dari oditurat militer. Pengadilan Militer memastikan kejadian ini akan menjadi evaluasi.
"Bahwa pemanggilan para pihak dalam persidangan, baik Terdakwa, Para Saksi maupun Pihak lain yg terkait adalah menjadi kewenangan dari Oditurat Militer," katanya.
"Bahwa atas kejadian ini, akan menjadi menjadi bahan evaluasi bagi kami dan kami ucapkan terima kasih atas kepedulian rekan-rekan terhadap institusi kami," tambahnya.
Dilihat di laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdakwa dalam kasus ini bernama Nico Corentha. Sidang dengan nomor perkara 38-K/PM.II-08/AD/III/2026 itu telah digelar sejak 11 Maret 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Sidang kemudian berlanjut pada 31 Maret dengan agenda pemeriksaan saksi. Kemudian pada 8 April hari ini diagendakan lagi sidang pemeriksaan saksi.
(pus/nu2)











































