Polisi terus mendalami kasus tewasnya Dwintha Anggary, cucu dari pelawak senior Mpok Nori, yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban ditemukan pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Terduga pelaku dalam kasus ini adalah FD, pria asal Irak yang disebut sebagai mantan suami siri korban. Dugaan keterlibatan pelaku diperkuat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Fechy J Ataupah, mengatakan pihaknya akan memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan. Namun, pemanggilan belum dilakukan karena keluarga masih dalam suasana duka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga nanti kami akan panggil keluarga untuk diperiksa. Kemarin sudah kami hubungi, keluarga korban yang menjadi saksi pada saat pertama datang TKP, ibu korban, pelapor, saudara korban, mereka memohon waktu karena masih dalam keadaan berduka," ujar Fechy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2026).
Sebelumnya ada dua versi status korban, di mana keluarga menyebut pelaku adalah mantan suami siri dan pelaku mengklaim masih suami siri korban.
"Kemarin kami dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, dia mengatakan bahwa mereka masih suami istri. Namun ada versi juga dari keluarga korban yang mengatakan kalau mereka sudah berpisah," ungkapnya.
Ia memastikan pemeriksaan akan dilakukan setelah keluarga siap memberikan keterangan.
"Nanti kalau sudah bisa diambil keterangan pasti kami panggil untuk ambil keterangan," tambahnya.
Terkait jadwal pemeriksaan, Fechy menyebut pihaknya masih menunggu momen yang tepat. Kemungkinan setelah libur Lebaran.
"Nanti menunggu mungkin setelah selesai libur-libur Lebaran ini ya. Mudah-mudahan minggu ini bisa," katanya.
Polisi juga akan memanggil pria yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.
"Kita panggil pasti," tegas Fechy.
Dalam pemeriksaan awal, polisi mengungkap kronologi kejadian. Saat itu korban sempat bersama seseorang, namun kemudian ditinggal sendirian di kontrakan. Pelaku datang, mengetuk pintu, lalu masuk dan terjadi cekcok.
"Karena korban melawan, dia panik, dia takut, diambil pisau terus disayat lehernya," jelas Fechy.
Sementara itu, terkait status pelaku sebagai warga negara asing, polisi masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Dia punya paspor. Makanya karena itu nanti kita pasti koordinasi dulu dengan Imigrasi. Untuk statusnya itu benar-benar sah masuk Indonesia atau tidak, nanti setelah kita koordinasikan," ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan usai ditangkap, pelaku diketahui tidak menggunakan bahasa Indonesia.
"Selama pemeriksaan, tersangka ini cuma menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Jadi kami menggunakan penerjemah dan juga didampingi lawyer," ungkapnya.
Terkait hubungan pelaku dan korban, polisi menemukan adanya perbedaan keterangan. Ada versi bahwa korban masih istri siri pelaku dan versi keluarga korban pelaku ada mantan suami siri korban.
"Ada dua versi. Dari pelaku, mereka masih suami istri. Namun dari keluarga korban mengatakan sudah berpisah," pungkasnya.
(fbr/mau)











































