Cucu dari pelawak senior Mpok Nori berinisial DA dibunuh oleh suami sirinya, pria warga negara Irak berinisial F. Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di dalam bus saat hendak kabur menuju Sumatera.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Ataupah, mengungkapkan pelaku sempat berniat mengakhiri hidupnya setelah melakukan pembunuhan.
"Jadi pada saat dia melarikan diri, setelah membunuh itu dia sempat ke luar kota. Ke Bogor dan Sukabumi, berpindah-pindah. Pada saat di Sukabumi dia memang sempat mau bunuh diri. Tapi diurungkan niatnya, kemudian dia memilih untuk pergi ke Pulau Sumatera," ujar Fechy kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fechy, pelaku tidak memiliki tujuan pasti saat hendak kabur ke Sumatera. Ia menegaskan pelaku hanya berusaha menjauh dari lokasi kejadian perkara (TKP) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kalau ke Sumatera nggak ada kenalan. Random. Iya, dia berusaha menjauh dari TKP," tambahnya.
Terkait kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar negeri, polisi masih mendalami hal tersebut.
"Oh itu belum tahu, harus didalami lagi," ujarnya saat ditanya kemungkinan kabur lewat Batam.
Polisi juga belum memastikan apakah pelaku berniat kembali ke negara asalnya, Irak.
"Kita perlu dalami lagi kalau terkait dia mau ke Irak lagi atau nggak," kata Fechy.
Diketahui, pelaku merupakan warga negara asing (WNA) yang telah tinggal di Indonesia selama sekitar sembilan tahun dengan izin tinggal KITAS dan KITAP.
"Dia WNA. Dia di Indonesia sudah sekitar 9 tahun menggunakan KITAS dan KITAP. Kami juga nanti koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait KITAS tersebut," jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kedutaan terkait status pelaku.
"Tentu, pasti kita koordinasikan dengan Imigrasi dan juga Kedutaan. Kedutaan sudah kami surati kemarin," ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan deportasi, Fechy menyebut proses tersebut masih akan berjalan.
"Nah itu berproses nanti ya," katanya.
Dalam penangkapan di Tol Tangerang-Merak, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.
"Pada saat penangkapan di Jalan Tol Tangerang-Merak, di badan pelaku pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan paspor korban dan juga salah satu handphone korban. Dan juga pada saat pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan," ungkap Fechy.
Adapun pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban ditemukan di lokasi kejadian.
"Pisau ditemukan di TKP," katanya.
Polisi juga mengungkap motif sementara pelaku membawa ponsel korban saat kabur.
"Jadi alasan pelaku membawa ponsel korban karena menurut dia di situ ada bukti perselingkuhan si korban. Jadi katanya selain melihat tertangkap basahlah bersama pria lain, ada juga foto mesra katanya seperti itu. Cuma HP korban sampai saat ini belum bisa kami buka karena tidak ada yang tahu password-nya," pungkasnya.
(fbr/mau)











































