Saksi Ammar Zoni Tak Datang di Sidang, Pengacara Sayangkan Hal Ini

Saksi Ammar Zoni Tak Datang di Sidang, Pengacara Sayangkan Hal Ini

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 26 Feb 2026 17:07 WIB
Ammar Zoni sidang kasus narkoba.
Ammar Zoni menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Sidang kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba hari ini, seharusnya menghadirkan saksi dari pihak Ammar Zoni. Namun, saksi yang dijadwalkan hadir hari ini tidak ada yang datang ke persidangan.

Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyayangkan ketidakhadiran saksi tersebut. Ia menyebut saksi itu sebelumnya sudah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengetahui langsung peristiwa yang terjadi.

"Saksi ini kan dulu pernah di-BAP di Polsek dan dia kan tahulah peristiwa Ammar ini. Dan ada juga dia melihat gitu. Ya tapi kan gak bisa juga kita... bisa kita bercerita kan karena dia gak hadir kan," kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jon, bila saksi tersebut hadir, keterangannya dinilai bisa membantu meringankan terdakwa.

ADVERTISEMENT

"Tapi kalau dari cerita kita semalam sama dia itu kan, alhamdulillah sebenarnya kalau dihadirkan sangat membantu. Apalagi perbuatan kan... ya bagaimana seperti saksi terdahulu juga, yang si Ari itu ya. Kemudian ini kan bisa dia menyebut nama-nama oknum. Nah jadi cuma sangat disayangkan apakah dia ada halangan atau bagaimana di jalan," ujarnya.

Jon mengatakan, saksi tersebut bahkan sempat bertemu dengannya pada malam hari. Hal itu sebelum persidangan hari ini dan dalam kondisi sehat.

"Karena semalam udah fit, dan kita juga ada fotonya juga bahwa kita semalam sama saksi itu kan gitu," tuturnya.

Saat ditanya alasan saksi batal hadir, Jon mengaku belum mendapatkan konfirmasi pasti. Ia bahkan menunjukkan foto pertemuannya dengan saksi pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.

"Dia bersedia. Malah kita kasih... ya apalah ibaratnya transport dia datang kan, kita ongkosin kan gitu. Dan janji saksi itu sebenarnya kan emang sangat-sangat kita harapkan gitu," jelasnya.

Terkait batalnya kehadiran saksi, Jon menilai hal itu bukan sesuatu yang mendadak. Sebab, menurutnya keinginan menjadi saksi justru datang dari yang bersangkutan.

"Ya kalau sebenarnya kan menurut kita ya nggak mungkin dadakan juga karena itu kan udah lama. Sebenarnya ini kemauan dia jadi saksi ini kan bukan permintaan kita. Dia yang menawarkan diri. Karena apa? Dia tahu cerita peristiwa apa yang terjadi pada waktu kejadian 30 Januari itu. Nah jadi itu sebenarnya keterangan itu sangat benar-benar... eh nanti menguntungkan kita, bukan menguntungkan, makin membuka terang benderangnya perkara ini kan gitu," bebernya.

"Nah, sangat disayangkan. Cuma kita kan harus komitmen juga kan. Karena batas waktu kita hari ini kan, ya jadi ya nggak bisa dihadirkan. Tapi dengan bukti-bukti yang udah kita hadirkan dalam persidangan, dan saksi-saksi juga kita yakin. Masih punya keyakinan kita untuk bebas itu ada gitu lho," katanya.

Jon menilai keterangan saksi tersebut bisa menguatkan posisi Ammar hingga 60 persen.

"Karena kalau kita nilai ya, menurut pendapat kita, itu bisa 60% sebenarnya ya menguatkan. Karena apa? Karena kita lihat kan... di sini kan kita lihat bahwa Jaksa sangat tidak pede gitu terhadap dakwaannya. Dengan apalagi dilakukan banyak penambahan-penambahan saksi fakta yang di luar BAP, berkas. Nah ini biasanya itu kalau menurut pendapat kita... itu kan seolah-olah Jaksa tidak pede dengan pembuktian terhadap dakwaannya," tutur join Mathias.




(fbr/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads