×
Ad

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding Vonis 4 Tahun Penjara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 11 Nov 2025 16:02 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding Vonis 4 Tahun Penjara. (Foto: Ahsan/detikhot)
Jakarta -

Aktris Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya secara resmi telah mengajukan memori banding atas putusan pidana yang membuatnya mendekam di penjara. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap vonis hakim atas kasus pemerasan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dianggap tidak mencerminkan keadilan.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, membeberkan alasan utama di balik pengajuan banding tersebut. Menurutnya, majelis hakim telah mengabaikan puluhan bukti dan keterangan saksi yang diajukan oleh pihaknya. Ia mengklaim putusan hakim lebih banyak bersandar pada bukti dan saksi dari Jaksa Penuntut Umum sehingga menimbulkan ketimpangan.

"Kalau saya perhatikan, saya baca dengan seksama, itu kan dikesampingkan. Hanya dilihat daripada bukti-bukti JPU dan saksi-saksi JPU. Ya itulah ketimpangan-ketimpangan, itulah kurang lebihnya yang kita bantah dan kita ajukan untuk alasan-alasan memori banding kita," kata Galih Rakasiwi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Galih Rakasiwi kembali menegaskan keyakinan pihaknya kalau kasus yang menjerat kliennya bukanlah tindak pidana pemerasan. Menurutnya, apa yang terjadi adalah murni sebuah kesepakatan kerja sama yang didasari negosiasi.

"Itu kesepakatan kerja sama kan? Kerja sama secara lisan dan ada negosiasi. Itu kerja sama, kesepakatan. Nah itu yang kita permasalahkan kan hari ini," jelasnya.

Menempuh jalur banding, pihak Nikita Mirzani menyatakan telah siap lahir dan batin untuk menghadapi segala konsekuensi dari upaya hukum ini.

"Ya sudah siap. Kenapa nih kita sekarang mengajukan memori banding? Sudah siap lahir batin dan lain sebagainya. Siap dengan segala konsekuensinya," pungkasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.



Simak Video "Video Hakim Omeli Nikita Mirzani: Terdakwa Protes Lewat Saya, Jangan Teriak"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork