Pihak Ammar Zoni masih belum menerima setelah mengetahui sang artis dibawa ke Nusakambangan untuk ditahan. Mereka berusaha mencari kebenaran untuk Ammar Zoni.
Salah satu contohnya pihak kuasa hukum, Jon Mathias, yang menduga pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan cukup janggal. Ia menjelaskan beberapa poin termasuk rentetan kasus awal dugaan pengedar ke Ammar Zoni.
"Tapi dari kronologis dari analisis kita bisa saja itu terjadi (janggal) karena kasus ini Januari 2025, kan baru dilimpahkan Oktober, berarti kan sangat lama," ujar Jon Mathias dalam jumpa pers daring, Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ammar Zoni beberapa hari lalu diantar ke Nusakambangan untuk ditahan. Sang artis kelihatan diborgol sambil berbaris dengan narapidana lainnya.
Kedua matanya ditutup dengan kain hitam. Ammar Zoni dan yang lainnya pun dituntun menaiki sebuah bus dengan mata tertutup.
Jon Mathias juga menyatakan keadaan Ammar Zoni yang bak teroris itu merupakan pembunuhan karakter. Keadaan Ammar Zoni saat itu dikhawatirkan dapat membuat banyak orang terkejut termasuk penggemar.
Lagi-lagi Jon Mathias selaku pihak Ammar Zoni merasa keberatan dan menyayangkan perihal ini.
"Seperti pelanggaran HAM menurut saya, karena dirantai, diborgol, kemudian diundang media ramai-ramai untuk narasikan dia diberangkatkan dikawal dengan kepala tertutup. Nah ini yang sangat kita sesalkan," papar Jon Mathias lagi.
(pig/mau)











































