Pengacara Ingin Ammar Zoni Hadir Langsung di Sidang: Dia Mau Blak-Blakan

Pengacara Ingin Ammar Zoni Hadir Langsung di Sidang: Dia Mau Blak-Blakan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 17 Okt 2025 18:48 WIB
keluarga ammar zoni
Pengacara Ingin Ammar Zoni Hadir Langsung di Sidang. (Foto: Febri/detikhot)
Jakarta -

Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan tajam publik setelah kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, kasus yang menjeratnya terbilang lebih serius. Tidak hanya sebagai pengguna, Ammar bahkan diduga menjadi pengedar yang menjalankan aksinya dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Karena dugaan tersebut, Ammar telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini menuai berbagai reaksi, termasuk dari kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Jon Mathias menegaskan bahwa Ammar harus dihadirkan secara langsung (offline) dalam persidangan mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya minimal 1 bulan lagi harus disidangkan. Tentu pada persidangan ini Amar, melalui kita, minta itu offline. Dia harus dihadirkan karena dia mau buka-bukaan apa yang terjadi sebenarnya. Mana mungkin dia di sana, sidangnya gak mungkin dipindahkan. Itu kalau dipindahin prosesnya panjang," ujar Jon Mathias di Studio Rumpi No Secret Trans TV, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia membandingkan dengan penanganan kasus terorisme, di mana napi teroris pun tetap dibawa ke Jakarta untuk proses pengadilan.

"Kalaupun sidang nanti itu, memang harus dihadirkan Amar. Kita tengok juga contoh kasus teroris ya. Teroris saja yang ditahan di Nusakambangan akhirnya disidangkan di Jakarta. Karena peradilan itu harus terbuka untuk umum," tegasnya.

Jon juga menekankan pentingnya kehadiran Ammar secara langsung. Hal itu agar dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan.

"Supaya Ammar ini memberi keterangan secara merdeka, tanpa ada tekanan. Kalau dia online, dia masih di bawah pengawasan lapas. Sementara perkara ini menyangkut juga persoalan yang ada di dalam lapas. Makanya kami harap Ammar dihadirkan di Pengadilan Jakarta Pusat," jelasnya.

Menurut Jon, keinginan untuk hadir langsung di sidang merupakan permintaan pribadi dari Ammar saat mereka terakhir bertemu. Hal itu terjadi sebelum Ammar dipindahkan ke Nusakambangan.

"Dia bilang, 'Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua yang terjadi di dalam'. Nah, itu permintaan dia," ungkap Jon.

Terkait dengan proses hukum, Jon menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara sudah lengkap dan telah masuk tahap P21. Namun ia menyoroti bahwa hak terdakwa tetap harus dijaga, termasuk prinsip praduga tak bersalah.

"Kasus ini kan yang dipersoalkan adalah kejadian 25 Januari 2025. Sekarang Ammar ini baru dugaan, tapi sudah dihukum dengan dipindahkan, tangan diborgol. SOP-lah, tapi mata ditutup seperti teroris, itu yang disayangkan," ujar Jon.

Perlakuan tersebut juga menuai protes dari keluarga Ammar dan para penggemarnya.

"Keluarganya, termasuk fans-fans-nya keberatan. Ini kan cuma perkara tingkat Polsek, bukan bandar besar seperti Freddy Budiman. Tapi kenapa diperlakukan seperti itu?" ungkapnya.

Sebagai penutup, Jon menyampaikan bahwa hukuman haruslah proporsional dan adil. Ia juga meminta narapidana korupsi atau yang lain juga diperlakukan seperti Ammar.

"Tapi kenapa jadi pertanyaan masyarakat Ammar diperlakukan seperti bandar besar Freddy Budiman? Kalau saya setujulah ya tindakan yang ada semacam efek jera ya supaya dia jangan melakukan lagi perbuatan, harusnya ini yang pertama dikasih contoh dulu kasus koruptor gitu," pungkasnya.




(fbr/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads