Nikita Mirzani Klaim Jadi Korban Skenario Penjebakan oleh Reza Gladys

Nikita Mirzani Klaim Jadi Korban Skenario Penjebakan oleh Reza Gladys

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 17 Okt 2025 06:06 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sebelum membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani kembali angkat bicara dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia mengklaim sebagai korban penjebakan.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) yang disusunnya sendiri dan menegaskan dirinya tidak bersalah.

Nikita Mirzani menyebut kasus ini merupakan hasil rekayasa dari pihak yang ingin menjatuhkannya. Ia dengan tegas menyatakan dirinya telah dijebak oleh pihak yang selama ini mengaku sebagai korban, yaitu Reza Gladys.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejam, Yang Mulia. Skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," kata Nikita Mirzani dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga turut menyinggung dugaan ketidakadilan. Ibu tiga anak itu merasa diperlakukan tidak adil sejak tahap penyidikan hingga persidangan, bahkan menduga ada pihak tertentu yang sengaja ingin menjebloskannya ke penjara.

"Saya diperlakukan tidak adil, mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian sampai kejaksaan. Saya menduga semua ini telah didesain sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya," ujar Nikita Mirzani.

Tak berhenti di situ, aktris berusia 39 tahun itu juga menyinggung dugaan adanya praktik suap dan gratifikasi dalam kasus yang menimpanya. Ia mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Tidak ada lagi harapan saya selain kepada Bapak Hakim Yang Mulia selaku wakil Tuhan di muka bumi ini," bebernya.

Menutup pembelaannya, bintang film Comic 8 itu kembali menegaskan dirinya bukan penjahat. Ia memohon agar Majelis Hakim memberikan keadilan dan membebaskannya dari semua tuntutan hukum yang ada.

"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," pungkasnya.

Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap dokter Reza Gladys.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads